Perang Tarif Trump Memicu Kepanikan Global: Pasar Saham Dunia Berguguran

Perang Tarif Trump Memicu Kepanikan Global: Pasar Saham Dunia Berguguran

Kebijakan proteksionis Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengguncang pasar keuangan global. Pengenaan tarif impor yang agresif terhadap berbagai negara, terutama China dan Eropa, telah memicu gelombang aksi jual dan ketidakpastian di pasar saham dunia. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius tentang resesi global dan erosi tatanan perdagangan internasional yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Dampak Tarif China: Pasar AS dan Asia Berdarah-darah

Trump menerapkan tarif sebesar 104% untuk produk impor dari China sebagai balasan atas kebijakan tarif yang sebelumnya diumumkan oleh Beijing. Langkah ini langsung memicu reaksi negatif di pasar saham Amerika Serikat. Indeks S&P 500, yang menjadi barometer utama kinerja pasar saham AS, ditutup di bawah level psikologis 5.000 poin setelah mengalami penurunan selama empat hari berturut-turut. Secara keseluruhan, indeks tersebut telah anjlok sebesar 18,9% dari level tertinggi yang dicapai pada 19 Februari 2024. Kerugian nilai pasar saham perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam S&P 500 mencapai angka fantastis, yaitu US$ 5,8 triliun, atau setara dengan Rp 98.402,8 triliun. Ini menjadi kerugian empat harian terbesar sejak indeks tersebut diluncurkan pada era 1950-an.

Tidak hanya AS, pasar saham Asia juga merasakan dampak yang signifikan. Nikkei Jepang mengalami aksi jual besar-besaran, dan bursa-bursa lain di kawasan tersebut diperkirakan akan mengikuti jejak yang sama. Ketergantungan ekonomi negara-negara Asia pada perdagangan internasional membuat mereka sangat rentan terhadap kebijakan proteksionis seperti yang diterapkan oleh Trump.

Eropa Tak Luput dari Hantaman Tarif

Selain China, Eropa juga menjadi sasaran kebijakan tarif Trump. Pengenaan tarif sebesar 20% untuk produk-produk dari negara-negara Eropa telah memicu kekacauan di pasar saham kawasan tersebut. Indeks STOXX 600, yang mencerminkan kinerja 600 perusahaan terbesar di Eropa, merosot sebesar 2,5%. Indeks acuan Jerman (GDAXI) juga mengalami penurunan signifikan sebesar 2,1%.

Sektor energi dan pertambangan menjadi yang paling terpukul di Eropa. Indeks saham gabungan sektor energi (SXEP) anjlok sebesar 3,8% akibat penurunan harga minyak ke level terendah dalam empat tahun. Sementara itu, saham pertambangan (SXPP) merosot sebesar 4% karena China, sebagai importir logam terbesar dunia, dikenai tarif yang tinggi.

Indeks saham perbankan (SX7P), yang sensitif terhadap perubahan suku bunga, juga mengalami penurunan sebesar 2,8%. Para investor memprediksi bahwa Bank Sentral Eropa akan menurunkan suku bunga dalam waktu dekat untuk menopang ekonomi yang sedang melemah.

Investor Berburu Aset Safe Haven

Ketidakpastian yang tinggi di pasar keuangan global mendorong para investor untuk mencari aset-aset safe haven. Namun, yang menarik, obligasi pemerintah AS, yang biasanya dianggap sebagai aset aman, justru dijual oleh investor. Mereka memilih untuk memegang uang tunai sebagai bentuk perlindungan nilai aset di tengah gejolak pasar.

Daftar Dampak Perang Tarif Trump:

  • Penurunan signifikan indeks saham global, termasuk S&P 500, Nikkei, dan STOXX 600.
  • Kerugian triliunan dolar AS dalam nilai pasar saham.
  • Aksi jual besar-besaran di sektor energi, pertambangan, dan perbankan.
  • Peningkatan ketidakpastian dan kekhawatiran resesi global.
  • Pergeseran investasi ke aset safe haven, meskipun obligasi pemerintah AS kurang diminati.

Kebijakan tarif Trump telah menciptakan lingkungan investasi yang penuh dengan risiko dan ketidakpastian. Dampak jangka panjang dari perang tarif ini masih belum jelas, tetapi yang pasti, pasar keuangan global akan terus bergejolak selama kebijakan proteksionis ini masih berlaku.