Aksi Damai Tolak RUU TNI di Gedung DPR Dibubarkan Paksa, Meski Diklaim Sesuai Arahan Prabowo

Aksi Unjuk Rasa Damai di Depan Gedung DPR Dibubarkan Paksa

Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat sipil di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Senin (7/4/2025), berakhir dengan pembubaran paksa pada Rabu (9/4/2025) pukul 17.00 WIB. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU. Massa aksi mendirikan tenda sebagai simbol perlawanan dan upaya menarik perhatian anggota DPR.

Menurut Al, perwakilan massa aksi, para demonstran datang dari berbagai daerah seperti Karawang, Jakarta, dan Depok. Aksi ini bersifat kolektif dan tidak mengatasnamakan instansi atau kelompok tertentu. Tujuan utama dari aksi damai ini adalah untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota DPR yang melintas, agar mereka mengetahui adanya penolakan terhadap UU TNI.

Upaya Pengusiran dan Pembubaran Paksa

Sejak awal aksi, massa aksi telah mengalami berbagai upaya pengusiran dari pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga kepolisian. Bahkan, pada Selasa (8/4/2025) sore, tenda-tenda demonstran sempat dipaksa dipindahkan dari depan Gerbang Pancasila ke trotoar Jalan Gelora. Massa aksi kemudian memasang pengumuman di trotoar yang bertuliskan "Mohon maaf perjalanan anda terganggu. Aksi protes kami digusur ke trotoar" dengan menyertakan tagar #BatalkanRUUTNI dan #SupremasiSipil.

Meski telah berpindah ke trotoar, upaya pengusiran terus berlanjut. Al menyebutkan bahwa dalam satu hari, terjadi tiga hingga empat kali upaya pengusiran dengan berbagai alasan. Puncaknya, pada Rabu sore, Satpol PP yang berjumlah sekitar 30 personel membubarkan aksi secara paksa. Negosiasi antara perwakilan peserta aksi dan Satpol PP tidak membuahkan hasil, sehingga Satpol PP membongkar tenda dan mengangkut barang-barang pribadi milik peserta aksi, termasuk tenda, makanan, dan minuman.

Gesekan dan Klaim Aksi Damai Sesuai Arahan Presiden

Proses pembubaran diwarnai perdebatan dan tarik-menarik di setiap tenda. Bahkan, beberapa ibu-ibu peserta aksi berusaha naik ke truk untuk mengambil kembali makanan dan minuman, namun terjadi gesekan dengan anggota Satpol PP. Terlepas dari pembubaran paksa tersebut, massa aksi mengklaim bahwa aksi mereka adalah aksi damai yang sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto. Mereka merujuk pada pernyataan Prabowo yang menekankan pentingnya aksi damai dalam menyampaikan aspirasi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media nasional menyampaikan bahwa demonstrasi adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi. Ia juga meminta publik untuk objektif dalam menilai aksi demonstrasi, apakah murni menyampaikan aspirasi atau ada kepentingan lain. Prabowo juga menekankan bahwa demonstrasi harus dilakukan dengan damai dan tidak menimbulkan kerusuhan.