Gugatan Mobil Esemka: Tim Hukum Jokowi Belum Beri Tanggapan Spesifik

Tim Hukum Jokowi Angkat Bicara Terkait Gugatan Mobil Esemka

Tim hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait gugatan wanprestasi yang dilayangkan oleh seorang pemuda asal Solo, Jawa Tengah, bernama Aufaa Luqmana Re A terkait proyek mobil Esemka. Pertemuan antara tim hukum dan Jokowi terjadi di kediaman pribadi mantan Walikota Solo tersebut pada momen silaturahmi Idul Fitri.

Yakup Hasibuan, salah satu anggota tim hukum Jokowi yang hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima arahan khusus dari Presiden terkait gugatan tersebut. Pertemuan yang juga dihadiri oleh Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara itu lebih difokuskan pada silaturahmi dan bertukar pikiran mengenai berbagai isu terkini.

"Dengan Pak Jokowi sudah lama kan, dalam rangka lebaran juga, Idul Fitri kan. Kami dari Jakarta, silahturahmi aja. Membicarakan isu-isu, tukar pikiran juga. Tentunya kita senang sekali ya bisa dapat waktu lagi dengan Pak Jokowi juga," ujar Yakup Hasibuan kepada awak media.

Ketika ditanya secara spesifik mengenai gugatan wanprestasi Esemka, Yakup menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap mempelajari detail gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Ia menambahkan bahwa tim hukum belum melakukan diskusi secara mendalam mengenai kasus ini.

"Untuk yang (gugatan) Esemka belum. Kita belum mendapatkan arahan khusus untuk itu. Ya kita lihat dulu lah (kasusnya)," kata Yakup. Ia juga menambahkan, "Belum, belum secara detail kita pelajari itu. Mungkin nanti di kesempatan lain. Belum terima balasan gugatan itu. Iya, kita sudah mendengar namun kita memang belum diskusi secara spesifik di situ."

Respons ini menunjukkan kehati-hatian tim hukum Jokowi dalam menanggapi gugatan yang cukup menarik perhatian publik. Kasus ini berawal dari harapan masyarakat terhadap mobil Esemka yang sempat digadang-gadang sebagai produk otomotif nasional. Gugatan wanprestasi yang dilayangkan oleh Aufaa Luqmana Re A menjadi babak baru dalam perjalanan panjang proyek mobil Esemka.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan oleh tim hukum Jokowi:

  • Belum ada arahan khusus: Tim hukum belum menerima arahan khusus dari Presiden Jokowi terkait penanganan gugatan Esemka.
  • Masih mempelajari gugatan: Pihak tim hukum masih dalam proses mempelajari detail gugatan yang diajukan di PN Solo.
  • Belum diskusi mendalam: Tim hukum belum melakukan diskusi secara spesifik terkait kasus Esemka.
  • Prioritaskan silaturahmi: Pertemuan dengan Jokowi lebih difokuskan pada silaturahmi dan bertukar pikiran.

Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan bagaimana tim hukum Jokowi akan merespons gugatan wanprestasi terkait mobil Esemka.