Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Residen Anestesi Unpad: Korban Bertambah, Polisi Imbau Pelapor Lain Melapor

Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Priguna Anugerah P, seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan bahwa jumlah korban yang diduga mengalami tindakan asusila tersebut bertambah.

Kombes Pol Surawan, Dirkrimum Polda Jabar, menjelaskan bahwa selain FH (21), korban yang sebelumnya telah melaporkan kasus ini, terdapat dua pasien lain yang diduga menjadi korban. Namun, kedua pasien tersebut belum secara resmi membuat laporan kepada pihak kepolisian. "Satu yang kita tangani (korban FH), jadi yang dua masih di rumah sakit (laporannya) belum kita diperiksa. Keterangan dari rumah sakit," ujar Kombes Pol Surawan melalui sambungan telepon pada Rabu (9/5/2025).

Lebih lanjut, Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa kedua korban baru ini bukan merupakan keluarga pasien seperti FH. Modus operandi yang dialami kedua korban juga disebut serupa dengan yang dialami FH. "Pasien, pasien. Bukan (keluarga pasien), beda cerita, pelaku sama tapi cerita beda lagi," jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para korban lain yang merasa menjadi korban pelecehan oleh tersangka Priguna untuk segera melaporkan kejadian tersebut secara resmi. "Iya kita mendorong. Kalau yang satu sih sebelum Lebaran sudah mau kita minta keterangan cuman keburu Lebaran. Kita masih menunggu. Waktu itu didampingi kuasa hukum juga si korban ini. Kita masih menunggu waktunya untuk datang dia," tutur Kombes Pol Surawan.

Kasus ini bermula dari laporan FH, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Priguna pada 18 Maret 2025. Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, kejadian bermula saat tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawanya dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sekitar pukul 01.00 WIB.

Setibanya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau, kemudian meminta korban untuk melepas seluruh pakaiannya. Pada saat itu, tersangka menusukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban sekitar 15 kali.

"Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," ungkap Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Setelah siuman, korban diminta untuk mengganti pakaiannya kembali. Saat kembali ke ruang IGD, korban baru menyadari bahwa waktu telah menunjukkan pukul 04.00 WIB. Menyadari adanya kejanggalan, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Korban mengeluhkan bahwa tersangka melakukan pengambilan darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam infus yang menyebabkan dirinya tidak sadarkan diri. Selain itu, korban juga merasakan perih pada bagian tubuh tertentu saat buang air kecil.

Rangkuman Fakta Penting:

  • Jumlah Korban Bertambah: Selain FH, ada dua pasien lain yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh residen anestesi Unpad, Priguna Anugerah P.
  • Modus Operandi Serupa: Kedua korban baru diduga mengalami modus operandi yang mirip dengan yang dialami FH.
  • Imbauan Polisi: Pihak kepolisian mengimbau korban lain untuk segera melapor.
  • Kronologi Kasus FH: Korban FH diduga dilecehkan saat dibawa ke Gedung MCHC RSHS Bandung untuk pengambilan darah.
  • Korban Tak Sadarkan Diri: Korban FH diduga disuntikkan cairan yang membuatnya tidak sadarkan diri.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Polda Jabar. Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.