Aksi Penolakan UU TNI di Depan Gedung DPR Ricuh: Satpol PP Bubarkan Paksa Massa
Aksi Penolakan UU TNI di Depan Gedung DPR Berujung Pembubaran Paksa
Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPR RI pada Rabu (9/4/2025) berakhir ricuh. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan paksa massa aksi yang mendirikan tenda di sekitar gerbang belakang kompleks parlemen.
Menurut keterangan sejumlah peserta aksi, pembubaran terjadi sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Satpol PP disebut mencopot dan menyita tenda-tenda yang digunakan sebagai simbol perlawanan terhadap UU TNI yang baru disahkan.
"Tadi pas aku mau join itu sudah ramai, udah dikepung sama Satpol buat disuruh tutup aksinya dan cara menutupnya mereka adalah dengan ambil tenda-tendanya," ujar Dane (24), seorang warga sipil yang turut serta dalam aksi tersebut.
Kronologi Kejadian:
- Aksi dimulai sejak pukul 07.00 WIB.
- Pukul 16.00-17.00 WIB, Satpol PP membubarkan paksa massa aksi.
- Tenda-tenda disita oleh Satpol PP.
- Massa aksi bertahan di trotoar seberang gerbang belakang DPR RI.
Massa aksi menyayangkan tindakan represif Satpol PP. Mereka berdalih aksi yang dilakukan bersifat damai dan tidak mengganggu ketertiban umum. Jack (25), peserta aksi lainnya, mempertanyakan dasar hukum pembubaran dan penyitaan tenda oleh Satpol PP.
"Kita aksinya damai nggak ngapa-ngapain, kita juga koperatif kita tidak melakukan tindakan apapun. Ya jadi aneh. ini udah sampai masih aja, setahu saya Satpol PP nggak bisa ambil perangkat aksi itu nggak boleh, kenapa satpol PP yang turun?," kata Jack.
Massa aksi juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap potensi pembahasan RUU Polri yang dinilai terburu-buru dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat sipil. Mereka khawatir proses legislasi yang serupa dengan UU TNI akan terulang.
"Terus ada wacana baru pengin ngebahas RUU Polri dan RUU Polri takutnya nanti Keluang lagi apa yang dilakukan RUU TNI, nggak melibatkan warga sipil padahal polisi harusnya kemananan, TNI harusnya membela rakyat gitu," ujar Dane.
Tuntutan Massa Aksi:
- Mencabut UU TNI yang baru disahkan.
- Melibatkan partisipasi masyarakat sipil dalam pembahasan RUU Polri.
- Menjamin proses legislasi yang transparan dan akuntabel.
Reaksi Pihak Terkait:
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP maupun DPR RI terkait pembubaran aksi dan penyitaan tenda. Awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Situasi Terkini:
Massa aksi masih bertahan di trotoar seberang gerbang belakang DPR RI. Mereka berencana untuk terus melakukan aksi unjuk rasa hingga tuntutan mereka dipenuhi.