Kebijakan Kontroversial: Trump Aktifkan Kembali Industri Batu Bara di Tengah Kritik Iklim
Kontroversi Kebangkitan Batu Bara: Langkah Trump Picu Perdebatan Iklim
Presiden Donald Trump, pada Selasa (8/4/2025), secara resmi menandatangani empat perintah eksekutif yang bertujuan untuk merevitalisasi industri batu bara Amerika Serikat. Keputusan ini, yang didasarkan pada alasan pemenuhan lonjakan permintaan energi, langsung menuai kritik tajam terkait dampaknya terhadap lingkungan dan komitmen global terhadap perubahan iklim.
Perintah eksekutif tersebut memberikan wewenang kepada Trump untuk memperpanjang umur operasional pembangkit listrik tenaga batu bara yang sebelumnya dijadwalkan untuk ditutup. Selain itu, ia menginstruksikan lembaga-lembaga federal untuk:
- Mengidentifikasi sumber daya batu bara yang potensial.
- Menghapus hambatan regulasi yang menghalangi penambangan batu bara.
- Memprioritaskan perizinan untuk proyek-proyek pertambangan batu bara.
Trump, yang sebelumnya dikenal sebagai pendukung kuat industri batu bara, berulang kali menyatakan keyakinannya terhadap potensi batu bara sebagai sumber energi yang andal dan terjangkau. Ia bahkan menyebutnya sebagai "batu bara yang indah dan bersih," meskipun klaim ini bertentangan dengan bukti ilmiah mengenai dampak lingkungan dari pembakaran batu bara.
Lebih lanjut, Trump menargetkan kebijakan negara bagian yang dikendalikan oleh Partai Demokrat yang bertujuan untuk membatasi produksi energi dan memperlambat perubahan iklim. Ia memerintahkan Jaksa Agung Pam Bondi untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk menghentikan implementasi undang-undang semacam itu, dengan alasan bahwa kebijakan tersebut merupakan "tindakan melampaui batas."
Keputusan Trump ini segera memicu reaksi keras dari para pemimpin negara bagian yang berkomitmen pada aksi iklim. Gubernur New York Kathy Hochul dan Gubernur New Mexico Michelle Lujan Grisham, yang menjabat sebagai ketua bersama Koalisi Iklim AS, mengecam perintah eksekutif tersebut sebagai upaya ilegal untuk mencampuri hak negara bagian dalam mengatasi perubahan iklim.
"Pemerintah federal tidak memiliki wewenang untuk secara sepihak mencabut otoritas konstitusional negara bagian," tegas kedua gubernur tersebut dalam pernyataan bersama.
Langkah Trump ini menandai babak baru dalam perdebatan mengenai masa depan energi Amerika Serikat dan komitmen negara tersebut terhadap perjanjian iklim internasional. Kebijakan ini diperkirakan akan memicu pertarungan hukum yang panjang dan meningkatkan ketegangan antara pemerintah federal dan negara bagian mengenai isu perubahan iklim dan kontrol lingkungan.
Keputusan ini juga memunculkan pertanyaan tentang implikasi jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan, mengingat polusi udara dan air yang terkait dengan pembakaran batu bara. Para kritikus berpendapat bahwa alih-alih berinvestasi dalam industri yang merosot, pemerintah seharusnya fokus pada pengembangan sumber energi terbarukan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Reaktivasi industri batu bara oleh Trump adalah sebuah langkah yang kontroversial dan berpotensi membawa dampak signifikan bagi Amerika Serikat dan dunia. Hanya waktu yang akan membuktikan apakah kebijakan ini akan berhasil menghidupkan kembali industri batu bara atau justru memperburuk masalah perubahan iklim dan merusak lingkungan.