Dokter Residen Unpad Diduga Terlibat Pemerkosaan Penunggu Pasien di RSHS, Keluarga di Pontianak Bungkam
Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung: Dokter Residen Jadi Tersangka
Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah menggemparkan publik. Priguna Anugrah, seorang dokter residen anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), kini menjadi tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan oleh Polda Jawa Barat.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang beredar, peristiwa ini terjadi saat Priguna bertugas sebagai dokter residen di RSHS Bandung. Korban, yang merupakan penunggu pasien, diduga diminta menjalani prosedur medis oleh pelaku. Namun, korban diduga dibius hingga tak sadarkan diri, sebelum akhirnya mengalami tindakan pemerkosaan. Setelah sadar, korban merasakan sakit pada bagian vitalnya dan segera melaporkan kejadian ini serta meminta dilakukan visum.
Respon RSHS dan Unpad
Pihak RSHS Bandung bertindak tegas dengan mengeluarkan Priguna dari program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi. Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, menyatakan bahwa tindakan tersebut diambil karena pelanggaran integritas yang dilakukan oleh pelaku. Dengan dikeluarkan dari program, Priguna tidak lagi diperbolehkan praktik di RSHS.
"Di sini (rumah sakit) ada tata cara, kalau melanggar integritas langsung dia dikeluarkan. Berarti kalau dikeluarkan dari sini, dia tidak boleh lagi praktik di sini," tegas Rachim.
Unpad sebagai pihak Universitas juga memberikan respon terhadap kasus ini dengan memberikan sanksi administratif dan menunggu hasil dari proses hukum.
Penangkapan dan Kondisi Tersangka
Priguna Anugrah telah ditangkap di sebuah apartemen. Dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, ia tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan hanya tertunduk lesu saat digiring keluar gedung dengan tangan diborgol.
Penelusuran di Pontianak
Tim dari media lokal sempat melakukan penelusuran ke kediaman Priguna di Pontianak, Kalimantan Barat. Rumah dua lantai yang diduga milik orang tua pelaku, yang juga berprofesi sebagai dokter, terlihat kosong dan tidak berpenghuni. Seorang pekerja di sekitar rumah tersebut mengatakan bahwa rumah itu telah kosong sejak awal bulan puasa. Tetangga sekitar juga membenarkan bahwa keluarga dokter tersebut jarang berbaur dengan warga karena kesibukan pekerjaan.
Dampak dan Proses Hukum
Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Proses hukum terhadap Priguna Anugrah akan terus berlanjut. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus ini.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh tenaga medis untuk selalu menjunjung tinggi etika profesi dan menjaga kepercayaan masyarakat. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi institusi pendidikan dan rumah sakit untuk memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap para dokter residen dan tenaga medis lainnya.
Daftar Poin Penting
Berikut adalah beberapa poin penting dalam kasus ini:
- Dokter residen Unpad, Priguna Anugrah, diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien di RSHS Bandung.
- Korban diduga dibius sebelum mengalami tindakan pemerkosaan.
- RSHS Bandung mengeluarkan Priguna dari program pendidikan dokter spesialis.
- Priguna telah ditangkap dan ditahan oleh Polda Jawa Barat.
- Kediaman keluarga Priguna di Pontianak terlihat kosong dan tidak berpenghuni.
- Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.
Kasus ini masih dalam proses hukum dan pihak berwajib akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.