Dokter Residen di Bandung Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Keluarga Pasien, Polisi Bertindak
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Menggemparkan RSHS Bandung
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, telah menggemparkan publik. Polda Jawa Barat telah menetapkan PAP (31), seorang dokter residen, sebagai tersangka dalam kasus ini. Dugaan tindak pidana ini menimpa FH (21), seorang anggota keluarga pasien yang tengah berada di rumah sakit.
Kombes Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka PAP meminta korban untuk mengambil sampel darah di Gedung MCHC lantai 7. Korban diminta untuk tidak ditemani oleh adiknya selama proses pengambilan darah.
Kronologi Kejadian yang Meresahkan
Menurut keterangan polisi, sesampainya di lantai 7 Gedung MCHC, korban diminta oleh tersangka untuk mengganti pakaiannya dengan baju operasi berwarna hijau. Kemudian, tersangka memasukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban berulang kali, diperkirakan sekitar 15 kali. Jarum-jarum tersebut terhubung ke selang infus.
Tersangka kemudian menyuntikkan cairan bening ke dalam selang infus yang terpasang pada tubuh korban. Akibat suntikan tersebut, korban merasa pusing dan kehilangan kesadaran. Setelah siuman, korban mendapati dirinya berada kembali di ruang IGD pada pukul 04.00 WIB.
Korban Merasakan Sakit dan Melapor ke Orang Tua
Setelah kejadian tersebut, korban menceritakan pengalaman mengerikannya kepada orang tuanya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah diambil darahnya dan sempat kehilangan kesadaran. Korban juga merasakan sakit yang tidak wajar pada bagian tubuh tertentu saat buang air kecil.
"Akibat dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini, korban FH (21) merasakan sakit di bagian tertentu," ujar Kombes Hendra Rochmawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar pada hari Rabu, 9 April 2025.
Investigasi dan Proses Hukum Berjalan
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti. Proses investigasi masih terus berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih rinci terkait kasus ini. Polda Jabar berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan keadilan bagi korban.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak rumah sakit dan dunia medis. RSHS Bandung menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam proses penyidikan. Mereka juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan rumah sakit untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan pasien serta keluarga pasien di lingkungan rumah sakit. Perlu adanya peningkatan kesadaran dan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual di fasilitas kesehatan.