Penggerebekan Rumah di Bogor Ungkap Jaringan Pemalsuan Uang yang Beroperasi Hingga Tanah Abang

Pabrik Uang Palsu Terbongkar di Bogor, Diduga Terkait Jaringan Jakarta

Sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan tim gabungan dari Polresta Bogor Kota, Polsek Tanah Abang, dan TNI berhasil membongkar praktik pembuatan uang palsu di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari kasus peredaran uang palsu yang sebelumnya terungkap di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Aji Riznaldi, mengkonfirmasi bahwa penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M Malau, dengan dukungan penuh dari tim Reskrim Polresta Bogor Kota dan Babinsa dari Kodim 0606/Kota Bogor. Menurut Aji, penggerebekan ini dilakukan setelah adanya penemuan uang palsu di Tanah Abang yang mengarah pada lokasi produksi di Bogor.

"Betul, rumah ini menjadi tempat pencetakan uang palsu. Kami membackup pengembangan dari temuan uang palsu di Tanah Abang," ujar Aji.

Dalam operasi tersebut, total tujuh orang berhasil diamankan dari berbagai lokasi. Selain dua orang yang ditangkap di Bogor, empat orang lainnya diamankan di Tanah Abang dan satu orang di Subang. Kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Polsek Tanah Abang.

Bukti-bukti di Lokasi Penggerebekan

Dari pantauan di lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas produksi uang palsu secara masif. Beberapa barang bukti yang ditemukan antara lain:

  • Alat Pemotong Kertas: Dua buah alat pemotong kertas ditemukan di atas meja, dengan sisa-sisa lembaran yang diduga uang palsu yang belum dipotong.
  • Peralatan Percetakan: Sejumlah printer dan alat sablon ditemukan di ruangan lain, yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu.
  • Tumpukan Uang Palsu: Setumpuk uang palsu pecahan Rp 100 ribu ditemukan di atas meja, bersama dengan printer dan tinta berbagai warna.

Penemuan ini mengindikasikan bahwa para pelaku telah menjalankan bisnis ilegal ini dalam skala yang cukup besar. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan motif di balik pembuatan uang palsu ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian, mengingat peredaran uang palsu dapat merusak stabilitas ekonomi dan merugikan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai dan selalu memeriksa keasliannya.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanah Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menjerat para pelaku dengan pasal tentang pemalsuan uang, yang ancaman hukumannya cukup berat.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal pembuatan dan peredaran uang palsu. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas kejahatan ini dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang terkait dengan pembuatan atau peredaran uang palsu.