Pasca Kecelakaan Maut, Pelintasan Sebidang di Gresik Resmi Dinonaktifkan
Pelintasan Sebidang Maut di Gresik Ditutup Permanen Pasca-Tragedi Kereta Api
Pasca insiden tragis tabrakan antara Commuterline Jenggala dan sebuah truk pengangkut kayu yang terjadi pada Selasa, 8 April 2025, pelintasan sebidang nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan, Gresik, Jawa Timur, telah resmi ditutup secara permanen. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di area tersebut.
Penutupan pelintasan di kilometer 7+639 ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara berbagai pihak terkait, termasuk PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1, Dinas Perhubungan Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas, dan Kelurahan Tenggulunan. Proses penutupan ditandai dengan pemasangan patok dan pembongkaran jalan aspal serta cor di area perlintasan pada Selasa malam.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa penutupan ini adalah langkah krusial untuk menghindari potensi insiden yang tidak diinginkan. "Keberadaan pelintasan sebidang, terutama yang melewati pemukiman warga dan kawasan industri, seringkali menciptakan kondisi yang tidak aman bagi masyarakat," ujarnya.
Penutupan Pelintasan Sebidang: Prioritas Keselamatan
PT KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus menertibkan pelintasan sebidang yang tidak memenuhi standar keselamatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya proaktif untuk mencegah kecelakaan yang melibatkan kereta api. Luqman Arif mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan disiplin saat melintasi jalur kereta api, terutama di pelintasan sebidang.
"Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas, terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu," tegasnya. Luqman Arif menambahkan bahwa palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan tambahan. Kunci utama keselamatan di perlintasan sebidang adalah kedisiplinan dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.
Kronologi Kecelakaan Commuterline Jenggala
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Commuterline Jenggala relasi Indro-Stasiun Sidoarjo mengalami kecelakaan di KM 7+600 pada pukul 18.35 WIB, Selasa, 8 April 2025. Kereta api tersebut bertabrakan dengan sebuah truk bermuatan kayu dengan nomor polisi W 8700 US yang dikemudikan oleh Majuri, warga Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Beruntung, pengemudi truk selamat dari insiden tersebut.
Luqman Arif menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut tidak mengganggu perjalanan kereta api lainnya karena terjadi di jalur cabang antara Stasiun Kandangan menuju Stasiun Indro. "Insiden ini terjadi di jalur cabang. Pihak KAI juga mengimbau kembali kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan, untuk mematuhi aturan di perlintasan sebidang," pungkasnya.
Daftar Poin Penting Terkait Penutupan Pelintasan Sebidang:
- Penutupan permanen pelintasan sebidang nomor 11 di Gresik.
- Langkah preventif pasca-kecelakaan antara kereta api dan truk kayu.
- Kesepakatan bersama antara PT KAI, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.
- Pembongkaran jalan dan pemasangan patok sebagai tanda penutupan.
- Komitmen PT KAI untuk menertibkan pelintasan sebidang yang tidak aman.
- Imbauan kepada masyarakat untuk selalu disiplin berlalu lintas di pelintasan sebidang.