Pemkab Situbondo Realisasikan Pengadaan 6 Fortuner untuk Forkopimda: Investasi atau Prioritas yang Dipertanyakan?

Pemkab Situbondo Realisasikan Pengadaan 6 Fortuner untuk Forkopimda: Investasi atau Prioritas yang Dipertanyakan?

Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah merealisasikan pengadaan enam unit mobil Toyota Fortuner baru sebagai kendaraan dinas bagi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pengadaan ini, yang menelan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar dari APBD, menimbulkan pertanyaan tentang prioritas anggaran di tengah kebutuhan mendesak lainnya.

Enam unit Fortuner tersebut diperuntukkan bagi:

  • Kapolres Situbondo
  • Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo
  • Ketua Pengadilan Negeri Situbondo
  • Ketua DPRD Situbondo
  • Bupati Situbondo
  • Wakil Bupati Situbondo

Menurut Kepala Bagian Umum Pemkab Situbondo, Ratna Koba, kebijakan pengadaan kendaraan dinas ini telah ditetapkan sejak tahun 2024, pada masa kepemimpinan Bupati Karna Suswandi. Mobil-mobil ini direncanakan akan digunakan selama lima tahun ke depan, mulai dari tahun 2025 hingga 2029.

"Pembelian enam unit mobil Fortuner tersebut diputuskan sejak 2024 yakni di pemerintahan sebelumnya dari 2025 sampai 2029," ujar Ratna Koba.

Setiap unit Fortuner diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 600 juta. Pengadaan ini memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat dan pengamat kebijakan publik. Sementara beberapa pihak berpendapat bahwa kendaraan dinas yang layak merupakan kebutuhan untuk menunjang kinerja Forkopimda, yang lain mempertanyakan apakah anggaran sebesar itu tidak lebih baik dialokasikan untuk program-program yang lebih mendesak, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan.

Menariknya, Bupati Situbondo saat ini, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, sebelumnya menolak pengadaan mobil dinas baru berupa Toyota Alphard senilai Rp 1,5 miliar. Bupati Rio mengarahkan anggaran tersebut untuk penanganan bencana banjir yang kerap melanda wilayah Situbondo. Sikap Bupati Rio ini menunjukkan komitmen terhadap prioritas yang lebih mendesak bagi masyarakat.

Ratna Koba menambahkan bahwa Bupati Rio sebenarnya tidak terlibat langsung dalam keputusan pengadaan Fortuner ini, karena kebijakan tersebut telah diambil pada masa pemerintahan sebelumnya. Ia juga menyebutkan bahwa Bupati Rio dipersilakan untuk menggunakan kendaraan pribadi jika ia merasa lebih nyaman.

Pembelian 6 unit mobil Fortuner ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ini merupakan investasi yang tepat untuk menunjang kinerja Forkopimda, ataukah ada prioritas lain yang seharusnya diutamakan? Bagaimana Pemkab Situbondo menjelaskan urgensi pengadaan ini kepada masyarakat, di tengah tantangan ekonomi dan sosial yang dihadapi?

Pengadaan enam unit Toyota Fortuner untuk Forkopimda Situbondo, yang dianggarkan dari APBD sebesar Rp 3,6 miliar, telah menjadi topik perbincangan hangat. Keputusan yang diambil pada masa pemerintahan sebelumnya ini menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas anggaran, efektivitas penggunaan dana publik, dan dampak positif yang diharapkan bagi masyarakat Situbondo. Sementara beberapa pihak berpendapat bahwa kendaraan dinas yang layak merupakan kebutuhan untuk menunjang kinerja Forkopimda, yang lain mempertanyakan apakah anggaran sebesar itu tidak lebih baik dialokasikan untuk program-program yang lebih mendesak, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan. Pengadaan ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk selalu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.