Masalah Sistem Bank DKI Hambat Pencairan KJP, Gubernur Anung Turun Tangan

Keterlambatan Pencairan KJP Akibat Gangguan Sistem Bank DKI, Gubernur Anung Desak Solusi Cepat

Jakarta – Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa kurang mampu di Jakarta mengalami kendala akibat gangguan sistem yang dialami oleh Bank DKI. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, merespons cepat situasi ini dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko, untuk membahas solusi percepatan pencairan dana yang sangat dinantikan oleh para penerima manfaat.

“Hari ini saya secara khusus memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk mengetahui perkembangan terkini,” ujar Gubernur Anung di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (beberapa waktu lalu). “Informasi yang kami dapatkan menunjukkan bahwa proses administrasi memang belum sepenuhnya rampung. Saya telah menghubungi langsung Direktur Utama Bank DKI dan meminta agar masalah ini segera diselesaikan.”

Gubernur Anung menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini dalam minggu ini, mengingat KJP merupakan bantuan krusial bagi keluarga kurang mampu untuk menunjang pendidikan anak-anak mereka. Keterlambatan ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan kesulitan bagi para penerima manfaat.

"KJP ini sangat dinantikan oleh masyarakat kurang mampu, yang sangat bergantung padanya untuk pendidikan anak-anak mereka," tegasnya. "Saya meminta agar pencairan diselesaikan minggu ini."

Pemprov DKI Aktifkan Kembali Kepesertaan KJP bagi Puluhan Ribu Siswa

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga tengah berupaya untuk mengaktifkan kembali kepesertaan KJP Plus bagi 95.996 peserta didik yang sempat dicabut pada tahun 2024. Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Yudha Permana, menjelaskan bahwa proses administrasi untuk pengaktifan kembali ini sedang berjalan.

“Dari 95.996 siswa yang kembali mendaftar ulang pada tahap satu tahun 2025, yang tahap duanya sempat dibatalkan pada tahun 2024, Insya Allah akan kembali aktif dan disetujui,” kata Yudha Permana.

Proses Pemindahan Buku Rekening dan Target Pencairan Akhir Maret

Saat ini, proses administrasi terkait pemindahan buku rekening sedang dilakukan di internal Pemprov DKI Jakarta. Dana KJP akan segera dicairkan setelah dokumen resmi ditandatangani oleh Gubernur Anung. Pemprov DKI tengah berupaya mempercepat proses administrasi ini dengan target pencairan dana KJP pada akhir Maret (tahun yang bersangkutan).

Gangguan Layanan Bank DKI Perparah Situasi

Masalah keterlambatan pencairan KJP diperparah dengan adanya gangguan layanan yang dialami oleh Bank DKI sejak akhir Maret (tahun yang bersangkutan). Sejumlah nasabah melaporkan kesulitan bertransaksi melalui berbagai layanan digital Bank DKI, termasuk JakOne Mobile, pembayaran QRIS, dan tarik tunai ATM Bersama. Gangguan ini tentu menambah beban bagi para penerima KJP yang mengandalkan layanan Bank DKI untuk mengakses dana bantuan.

Upaya Penyelesaian dan Harapan Masyarakat

Pemprov DKI Jakarta dan Bank DKI diharapkan dapat segera menyelesaikan permasalahan sistem dan administrasi yang menghambat pencairan KJP. Masyarakat, khususnya para penerima manfaat, menantikan realisasi pencairan dana ini secepatnya agar kebutuhan pendidikan anak-anak mereka dapat terpenuhi.

Rangkuman Poin Penting:

  • Gangguan sistem Bank DKI menghambat pencairan KJP.
  • Gubernur Anung memanggil Kepala Disdik dan Dirut Bank DKI untuk solusi cepat.
  • Target pencairan dana KJP minggu ini.
  • 95.996 siswa akan diaktifkan kembali kepesertaan KJP Plus nya.
  • Proses pemindahan buku rekening sedang berjalan.
  • Gangguan layanan Bank DKI memperparah situasi.