Tergiur Judi Daring, Pria Pohuwato Nekat Curi Sarang Walet

Aparat kepolisian Resor Pohuwato berhasil meringkus seorang pria berinisial SK (54), warga Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato, atas dugaan pencurian sarang burung walet di Desa Babalonge, Kecamatan Lemito. Aksi nekat ini dilakukan SK demi mendapatkan uang untuk berjudi online dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kasus ini terungkap setelah pemilik gedung walet melaporkan kejadian pembobolan yang terjadi di tempat usahanya. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi SK sebagai pelaku utama. Modus operandi yang digunakan SK terbilang berani, ia melubangi dinding gedung walet menggunakan palu hingga terbentuk celah yang cukup untuk dimasuki tubuhnya. Dengan penerangan seadanya dari senter korek api gas, SK kemudian memanen sarang walet seberat 1,9 kilogram.

"Pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan cara merusak dinding bangunan walet menggunakan alat berupa palu," ungkap Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, dalam keterangan persnya, Rabu (9/4/2025). "Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil sarang walet yang ada di dalam bangunan tersebut."

Sarang walet curian tersebut kemudian dijual oleh SK seharga Rp 7.939.900. Uang hasil penjualan tersebut, menurut pengakuan SK, digunakan untuk bermain judi online dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, SK telah diamankan di Mapolres Pohuwato dan dijerat dengan pasal tentang pencurian. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan SK dalam kasus pencurian sarang walet lainnya di wilayah Pohuwato.

AKBP Busroni menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Pohuwato. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Rincian Kejadian:

  • Pelaku: SK (54), warga Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato
  • Lokasi: Desa Babalonge, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato
  • Barang Bukti: 1,9 kg sarang burung walet
  • Kerugian: Rp 7.939.900
  • Motif: Judi online dan kebutuhan sehari-hari
  • Modus Operandi: Membobol dinding gedung walet menggunakan palu

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya judi online yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat menjauhi segala bentuk perjudian dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.