Keterlambatan Pencairan KJP Jadi Sorotan, Gubernur DKI Panggil Kepala Dinas Pendidikan

Polemik keterlambatan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahun 2025 terus bergulir. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengambil langkah tegas dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Sarjoko, hari ini, Rabu (9/4/2025), untuk memberikan penjelasan terkait kendala yang menyebabkan dana bantuan pendidikan tersebut belum sampai ke tangan penerima.

Dalam pernyataannya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya proses administrasi yang menghambat pencairan KJP Plus. Ia menegaskan pentingnya percepatan penyaluran dana tersebut mengingat KJP Plus merupakan program vital yang menunjang pendidikan bagi keluarga kurang mampu di Ibukota.

"Informasi yang kami dapatkan memang betul proses administrasinya belum selesai. Dan saya meminta dan saya telepon sendiri kepada Dirut Bank DKI untuk segera diselesaikan," ujar Pramono Anung, menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah ini.

Ia menargetkan agar penyaluran KJP Plus dapat diselesaikan dalam minggu ini. Penundaan pencairan berdampak signifikan bagi para siswa dan keluarga yang mengandalkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pendidikan sehari-hari.

"Karena KJP ini ditunggu bagi masyarakat yang tidak mampu, yang memang sangat membutuhkan untuk pendidikan anak dan keluarganya. Saya minta untuk diselesaikan dalam minggu ini," tegasnya.

Sebelumnya, persoalan KJP Plus juga mencuat terkait dengan status kepesertaan. Sebanyak 95.996 peserta didik yang sempat dicabut dari program KJP Plus pada tahun 2024 direncanakan akan diaktifkan kembali oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada tahun 2025. Proses reaktivasi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan verifikasi data penerima KJP Plus.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, menjelaskan bahwa proses administrasi terkait reaktivasi KJP Plus bagi 95.996 siswa tersebut sedang berlangsung. Ia berharap agar dana KJP Plus dapat segera dicairkan setelah proses administrasi di internal Pemprov DKI selesai dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta.

"Pertama, dari 95.996 siswa yang kembali mendaftar ulang di tahap satu 2025, yang tahap duanya sempat dibatalkan pada tahun 2024, insyallah akan kembali aktif dan disetujui," kata Yudha Permana pada (13/3).

Keterlambatan pencairan dan permasalahan administrasi yang terjadi pada program KJP Plus ini memicu perhatian serius dari berbagai pihak. DPRD DKI Jakarta juga turut memberikan sorotan dan mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan kendala-kendala yang ada agar program bantuan pendidikan ini dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Berikut poin-poin penting terkait permasalahan KJP Plus:

  • Pemanggilan Kadisdik: Gubernur DKI Jakarta memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk membahas keterlambatan pencairan KJP Plus.
  • Kendala Administrasi: Proses administrasi yang belum selesai menjadi penyebab utama keterlambatan.
  • Target Penyelesaian: Gubernur menargetkan penyaluran KJP Plus selesai dalam minggu ini.
  • Reaktivasi Peserta: 95.996 peserta didik yang sempat dicabut dari program KJP Plus akan diaktifkan kembali.
  • Desakan DPRD: DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan permasalahan KJP Plus.

Penanganan cepat dan tepat terhadap permasalahan KJP Plus ini sangat krusial untuk memastikan keberlangsungan pendidikan bagi siswa-siswi dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi kendala administrasi dan mempercepat proses pencairan dana bantuan pendidikan tersebut.