Wali Kota Depok Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Polemik Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Wali Kota Depok Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Polemik Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

DEPOK, Jawa Barat – Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait kebijakan kontroversialnya yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2025.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Supian Suri dalam acara halal bihalal yang digelar di Sukmajaya, Depok, pada Selasa (8/4/2025). Dengan nada penyesalan, Supian mengakui bahwa kebijakannya tersebut telah menimbulkan polemik dan mendapatkan teguran langsung dari Gubernur Jawa Barat, yang juga merupakan atasannya.

"Saya kemarin juga sudah ditegur sama Pak Gubernur. Saya sudah menyampaikan surat permohonan maaf kalau kebijakan yang saya ambil bertentangan dengan ketentuan," ujar Supian Suri usai acara halal bihalal.

Supian menjelaskan bahwa niat awal dari kebijakan tersebut adalah untuk memberikan kemudahan dan bentuk empati kepada ASN yang tidak memiliki kendaraan pribadi, sehingga mereka dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman. Ia juga menegaskan bahwa hanya sebagian kecil ASN yang memanfaatkan fasilitas mobil dinas tersebut.

"Lebih kepada berempati kepada yang enggak punya (mobil) dan faktanya memang benar (demikian)," kata Supian Suri.

Menurut data yang ia peroleh, hanya sekitar dua hingga tiga ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik pada Lebaran tahun ini.

Lebih lanjut, Supian Suri menegaskan bahwa terkait dengan sanksi bagi ASN yang menggunakan mobil dinas, hal tersebut bukan merupakan kewenangannya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"(Perihal sanksi) saya enggak tahu. Tapi, prinsipnya saya sudah menyampaikan dalam bentuk surat ke Pak Dedi, sudah saya kirim. Suratnya juga sudah sampai ke Pak Gubernur dan tembusan ke Kemendagri dan PAN-RB," jelasnya.

Kebijakan yang diambil oleh Supian Suri ini sebelumnya telah mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Keduanya secara langsung memberikan teguran kepada Supian atas kebijakannya tersebut.

Supian Suri sendiri telah memberikan tiga alasan utama terkait keputusannya memperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik, yaitu:

  • Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian ASN.
  • Tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi.
  • Memastikan ASN dapat kembali bekerja tepat waktu setelah libur Lebaran.

"Enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan," ungkapnya.

Dengan permintaan maaf yang telah disampaikan, Supian Suri berharap bahwa niat baiknya dapat dipahami sebagai wujud empati terhadap ASN, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia berharap polemik ini dapat segera diselesaikan dan tidak mengganggu kinerja Pemerintah Kota Depok dalam melayani masyarakat.

Permintaan maaf ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terutama yang berpotensi menimbulkan kontroversi dan melanggar aturan yang lebih tinggi. Etika pemerintahan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan roda pemerintahan.