Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Orang Tak Dikenal Saat Menuju Kantor

Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Orang Tak Dikenal Saat Menuju Kantor

Insiden penusukan yang menimpa Gusnahari, seorang hakim di Pengadilan Agama Batam, menggemparkan masyarakat dan aparat penegak hukum pada Kamis, 6 Maret 2025. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.15 WIB tersebut mengakibatkan Gusnahari mengalami luka tusuk di tangan. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan medis untuk memulihkan kondisinya.

Menurut keterangan Sekretaris bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Djuyamto, peristiwa bermula ketika Gusnahari hendak berangkat ke kantor. Ia berjalan menuju kendaraannya yang terparkir sekitar 100 meter dari rumahnya. Secara tiba-tiba, seorang pelaku yang identitasnya masih belum diketahui (OTK) menyerang Gusnahari dengan senjata tajam, menyebabkan luka tusuk di tangannya.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku yang mengenakan helm langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah disiapkannya sebelumnya. Kecepatan respon pihak terkait dalam penanganan kasus ini patut diapresiasi, dengan korban awalnya mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Informasi mengenai kondisi korban terus dipantau oleh pihak Pengadilan Agama Batam dan IKAHI.

Pihak rumah sakit telah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian setempat. IKAHI, sebagai organisasi profesi hakim, turut mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus penusukan ini dan membawa pelaku ke meja hijau. Proses penyelidikan diharapkan dapat berjalan secara transparan dan profesional, guna mengungkap motif di balik peristiwa ini serta memberikan rasa keadilan bagi korban.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama terkait keamanan para aparat penegak hukum. Polisi diharapkan mampu memastikan keamanan hakim dan masyarakat umum, serta mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang. Investigasi yang komprehensif, termasuk identifikasi pelaku dan motifnya, sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Berikut poin-poin penting kronologi kejadian:

  • Waktu Kejadian: Sekitar pukul 07.15 WIB, Kamis, 6 Maret 2025.
  • Lokasi Kejadian: Terjadi di dekat rumah korban, saat korban berjalan menuju mobilnya.
  • Kondisi Korban: Mengalami luka tusuk di tangan dan sedang menjalani perawatan medis.
  • Pelaku: Orang tak dikenal (OTK) yang menggunakan helm dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
  • Tindakan Selanjutnya: Pihak rumah sakit telah melapor ke kepolisian, dan IKAHI mendesak agar kasus ini diusut tuntas.

Semoga proses penyidikan berjalan lancar dan pelaku segera tertangkap. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan dan perlindungan bagi para aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.