Tragedi Jakarta Utara: Dua Balita Jadi Korban Kekerasan Brutal Pacar Ibu Kandung Akibat Kejadian Tak Sengaja

Kekerasan Terhadap Anak di Penjaringan Terungkap

Kasus kekerasan terhadap dua balita yang berusia 4 dan 3 tahun menggemparkan kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku, EC (28), yang merupakan pacar dari ibu kandung korban, diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan brutal di sebuah rumah kontrakan. Ironisnya, pemicu tindakan keji ini adalah hal sepele: kedua balita tersebut mengompol dan buang air besar di kasur.

AKBP Benny Cahyadi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pada Sabtu, 5 April 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku naik pitam setelah mendapati kasur tempat tidur korban basah akibat air seni dan tinja.

Kronologi Kekerasan Mengerikan

Dalam keadaan kalap, EC melampiaskan amarahnya dengan melakukan serangkaian tindakan kekerasan terhadap kedua balita malang tersebut. Korban ditampar berulang kali hingga kepalanya dibenturkan ke tembok. Akibatnya, kedua balita mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama di bagian wajah. Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk mengetahui secara detail tingkat keparahan luka yang diderita korban.

"(Pelaku) menampar pipi korban, kemudian sempat membenturkan ke tembok," ungkap AKBP Benny Cahyadi kepada wartawan.

Jeritan Tangis Terdengar Tetangga

Tetangga sekitar kontrakan sering mendengar jeritan tangis dari kedua korban selama penyekapan. Hal ini memicu kecurigaan dan akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

"Jadi memang kalau dari keterangan yang sudah kita dapati bahwa beberapa kali memang suka ada tangisan anak-anak," jelas Benny.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan kedua korban dalam kondisi mengenaskan dengan luka-luka di sekujur tubuh. Kedua balita tersebut segera diamankan dan diberikan pendampingan psikologis.

Pelaku Berhasil Ditangkap

Pada hari yang sama dengan penemuan korban, Sabtu (5/4), pelaku EC berhasil ditangkap saat sedang bekerja di kawasan Penjaringan. Polisi langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan intensif.

"Ini kejadian dapat informasi bahwa ada tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Dimana secara kronologis bahwa si pelaku adalah pacar dari pada ibu kandung korban," tutur Benny.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Masyarakat menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatan keji yang dilakukannya terhadap anak-anak yang tidak berdaya.