Program Pengelolaan Sampah Berbasis Pesantren: Upaya Jihad Lingkungan Menuju Indonesia Bersih

Program Pengelolaan Sampah Berbasis Pesantren: Upaya Jihad Lingkungan Menuju Indonesia Bersih

Sebanyak sepuluh pesantren di Jawa tengah menjadi fokus program inovatif pengelolaan sampah yang digagas oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia. Program pelatihan intensif ini tak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga membekali para santri dan pengelola pesantren dengan keterampilan praktis dalam pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan hingga pengomposan. Inisiatif ini dilandasi oleh kesadaran akan pentingnya peran pesantren sebagai lembaga pendidikan dan sosial yang berpengaruh dalam menciptakan perubahan positif di masyarakat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi model replikasi bagi pesantren lain di Indonesia.

Program ini mencakup pelatihan intensif bagi 75 orang yang terdiri dari tim pengelola sampah dari pesantren dan desa di sekitar. Pelatihan difokuskan pada manajemen pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan, meliputi teknik pemilahan sampah, pengolahan kompos, hingga pemeliharaan infrastruktur pendukung seperti rumah sampah dan rumah kompos. Kesepuluh pesantren yang terlibat meliputi:

  • Pesantren Nur El Falah, Serang
  • Pesantren Buntet, Cirebon
  • Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta
  • Pesantren Al Ittihad Poncol, Semarang
  • Pesantren Al Anwar 2 Sarang, Rembang
  • Pesantren API Tegalrejo, Magelang
  • Pesantren Al Miftah Mlangi, Yogyakarta
  • Pesantren Lirboyo, Kediri
  • Pesantren Al Muhajirin III Tambak Beras, Jombang
  • Pesantren Al Fattah Siman, Lamongan

Direktur P3M, Sarmidi Husna, menekankan bahwa program ini sejalan dengan fatwa Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) 1994 yang menyatakan pencemaran lingkungan sebagai tindakan haram dan pelaku pencemaran dapat dikenakan sanksi hukum. Beliau menambahkan bahwa upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi masalah lingkungan, termasuk pengelolaan sampah, merupakan bagian dari jihad untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Hal ini sejalan dengan semangat untuk menghilangkan bahaya yang ditimbulkan oleh sampah, sebagaimana kaidah agama yang menekankan pentingnya pencegahan bahaya.

Sementara itu, Direktur CCEP Indonesia, Lucia Karina, menyatakan komitmen perusahaannya dalam mendukung program ini, khususnya dalam edukasi pemilahan sampah dan daur ulang kemasan PET. CCEP menargetkan pengumpulan 100 persen kemasan pada tahun 2030, dan keterlibatan pesantren dalam program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mencapai target tersebut. Lebih lanjut, Karina menegaskan bahwa tanggung jawab atas pengelolaan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau perusahaan, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

Pesantren, dengan peran kepemimpinannya di masyarakat, diharapkan mampu menjadi contoh dan katalisator perubahan dalam mengatasi masalah lingkungan. Dengan menerapkan praktik pengelolaan sampah yang baik, pesantren dapat menginspirasi masyarakat sekitar untuk turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan. Program ini bukan hanya sekadar pelatihan, tetapi juga upaya membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lestari dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. Keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur bagi pengembangan program serupa di pesantren lainnya di seluruh Indonesia, mewujudkan cita-cita Indonesia yang bersih dan sehat.