Evaluasi PKH di DIY: Ribuan Penerima Diusulkan untuk Graduasi Akibat Peningkatan Ekonomi

Evaluasi PKH di DIY: Ribuan Penerima Diusulkan untuk Graduasi Akibat Peningkatan Ekonomi

YOGYAKARTA - Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah melakukan evaluasi komprehensif terhadap program Program Keluarga Harapan (PKH), yang berpotensi mengakibatkan penghentian bantuan bagi sekitar 8.000 penerima manfaat. Langkah ini didasari oleh temuan bahwa banyak penerima PKH telah mengalami peningkatan signifikan dalam kondisi ekonomi mereka.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menjelaskan bahwa program PKH, yang telah berjalan sejak tahun 2007, memiliki kriteria penerima yang mencakup keluarga dengan ibu hamil, balita, anak-anak yang bersekolah dari tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas, dan lansia. Evaluasi yang sedang berlangsung melibatkan tim pendamping PKH yang bertugas memantau kondisi penerima manfaat secara berkala.

Peningkatan Ekonomi Jadi Alasan Utama

Salah satu temuan utama dari evaluasi ini adalah adanya peningkatan pendapatan yang signifikan di antara sejumlah penerima PKH. Hal ini mendorong Dinas Sosial DIY untuk mengusulkan penggraduasian atau pengakhiran kepesertaan bagi mereka yang dianggap sudah mandiri secara ekonomi.

"Banyak penerima yang seharusnya sudah digraduasikan karena pendapatan mereka telah meningkat. Mereka sudah bekerja dan memiliki usaha sendiri," ujar Endang Patmintarsih.

Endang menambahkan, sekitar 8.000 penerima PKH di DIY diusulkan untuk digraduasikan. Pihaknya berharap masyarakat tidak menggantungkan hidupnya pada bantuan PKH dan memiliki motivasi untuk meningkatkan kondisi ekonominya.

Menunggu Data Terbaru dan Implementasi DTSEN

Proses penggraduasian ribuan penerima PKH ini tidak serta merta dilakukan. Dinas Sosial DIY masih menunggu data terbaru dari Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan berlaku mulai Januari 2025. Data ini akan menjadi dasar verifikasi dan validasi untuk memastikan ketepatan sasaran program.

"Kami menunggu data DTSEN. Tentunya, sebelum melakukan graduasi, kami harus menunggu data terbaru sebagai dasar pengambilan keputusan," jelasnya.

Pemanfaatan IKD untuk Penyaluran Bansos

Sebagai informasi tambahan, pemerintah juga berencana untuk memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam penyaluran bantuan sosial PKH. Aplikasi IKD, yang merupakan layanan resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses penyaluran bantuan.

Pemerintah menargetkan sekitar 10,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH untuk mengaktivasi IKD di perangkat seluler mereka. Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, telah menginstruksikan Dinas Dukcapil kabupaten/kota untuk mempercepat proses aktivasi IKD.

Dengan adanya evaluasi yang ketat dan pemanfaatan teknologi digital, diharapkan program PKH dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, serta mendorong kemandirian ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan.