Lucky Hakim Akui Kekeliruan Liburan ke Jepang Tanpa Izin Saat Cuti Bersama Lebaran
Lucky Hakim Akui Kekeliruan Liburan ke Jepang Tanpa Izin Saat Cuti Bersama Lebaran
Jakarta - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengakui telah melakukan kekeliruan terkait keberangkatannya ke Jepang saat cuti bersama Lebaran 2025 lalu. Pengakuan ini disampaikan setelah dirinya menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan pelanggaran aturan kepala daerah bepergian ke luar negeri saat masa libur.
Lucky menjelaskan bahwa ia berasumsi dirinya tidak perlu mengurus izin ke Kemendagri karena saat itu merupakan masa cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah. Ia mengira, karena seluruh staf dan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu juga sedang libur, maka Pendopo Bupati dalam keadaan kosong. Hal ini mendorongnya untuk memutuskan berlibur ke Jepang bersama keluarga hingga masa cuti bersama berakhir.
"Di kantor sudah tidak ada orang, kecuali asisten pribadi saya yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situ asumsi saya keluar, kantor tutup, tidak ada orang. Ini hari cuti bersama. Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka, ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf," ungkap Lucky usai pemeriksaan di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025).
Pemahaman yang Keliru Terkait Izin Keluar Negeri
Lucky mengakui bahwa kesalahannya terletak pada pemahaman yang keliru terkait prosedur perizinan keluar negeri bagi kepala daerah. Ia mengira, izin tersebut hanya diperlukan saat bepergian ke luar negeri pada hari kerja, bukan saat cuti bersama hari raya. Ia pun menyesali tindakannya yang kurang teliti dalam mempelajari aturan tersebut.
"Saya yang salah, karena berasumsi. Seharusnya saya baca lebih detail," sesalnya.
Sebelumnya, keberangkatan Lucky Hakim ke Jepang saat libur Lebaran menjadi sorotan publik setelah foto-fotonya beredar di media sosial. Foto-foto tersebut bahkan sempat diunggah oleh akun TikTok yang diduga milik Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi, dengan nada bercanda. Hal ini kemudian memicu reaksi dari Kemendagri yang mengeluarkan surat edaran larangan kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran, guna memastikan fokus pada pelayanan publik dan penanganan perayaan hari besar.
Sanksi Menanti?
Akibat tindakannya ini, Lucky Hakim harus menghadapi pemeriksaan oleh Inspektorat Kemendagri selama kurang lebih empat jam. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami motif keberangkatannya ke Jepang tanpa izin serta potensi pelanggaran aturan yang dilakukannya. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Lucky Hakim. Namun, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah agar selalu mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku, termasuk dalam hal perizinan bepergian ke luar negeri, baik saat hari kerja maupun saat cuti bersama.
Insiden ini juga menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara kepala daerah dengan pemerintah pusat, terutama dalam situasi-situasi yang membutuhkan perhatian khusus. Pemerintah daerah diharapkan dapat memahami dan menjalankan kebijakan pemerintah pusat dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan masyarakat dan negara.
- Pelajaran dari Kasus Lucky Hakim
Kasus Lucky Hakim ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik, khususnya kepala daerah, untuk selalu berhati-hati dan cermat dalam bertindak. Beberapa poin penting yang dapat dipetik dari kejadian ini antara lain:
- Selalu mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku, termasuk dalam hal perizinan bepergian ke luar negeri.
- Memastikan pemahaman yang benar terkait aturan dan regulasi yang berlaku.
- Melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat.
- Mengutamakan kepentingan publik dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Dengan mematuhi prinsip-prinsip tersebut, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di kemudian hari dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus terjaga.