Jakarta Pusat Mengajak Pendatang Baru Aktif Melapor Status Kependudukan

Jakarta Pusat, DKI Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengimbau kepada seluruh pendatang baru yang tiba di wilayahnya untuk segera melaporkan status kependudukan mereka. Imbauan ini bertujuan untuk mempermudah pendataan dan pelayanan publik bagi seluruh warga, termasuk mereka yang baru saja menginjakkan kaki di ibu kota.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menekankan pentingnya kesadaran para pendatang untuk aktif melaporkan diri ke tingkat RT, RW, atau kelurahan setempat. "Prinsipnya, para pendatang atau perantau harus segera lapor diri status kependudukannya," ujarnya, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kontribusi positif terhadap ketertiban administrasi kependudukan di Jakarta Pusat.

Arifin juga menegaskan bahwa tidak akan ada operasi yustisi yang menyasar pendatang pasca-Lebaran. Pemerintah Kota Jakarta Pusat lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam mengajak pendatang untuk tertib administrasi. Namun, ia tetap menekankan bahwa para pendatang diharapkan memiliki bekal yang cukup untuk dapat bersaing di pasar kerja Jakarta.

"Para pendatang yang ingin mencari pekerjaan di Jakarta harus punya keahlian, keterampilan, dan pendidikan," jelasnya. Hal ini penting agar para pendatang dapat mandiri dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian kota.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Syamsu Bachri, menambahkan bahwa pihaknya siap membantu para pendatang dalam mengurus surat-surat izin tinggal. Ia mengimbau agar pendatang yang telah memiliki surat pindah dari daerah asal segera mengurus status kependudukannya di kelurahan setempat.

"Kami harapkan kepada para pendatang baru yang ke Jakarta dan sudah dibekali surat pindah dari daerah agar segera mengurus ke kelurahan untuk mendapatkan status identitas baru di Jakarta," kata Bachri. Proses ini penting untuk memastikan para pendatang terdata secara resmi dan dapat mengakses layanan publik dengan mudah.

Bagi pendatang yang tidak menetap secara permanen, Syamsu Bachri juga mengingatkan tentang kewajiban mendaftarkan status melalui tautan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id. Pendaftaran ini bertujuan untuk memberikan data yang akurat mengenai jumlah penduduk non-permanen di Jakarta Pusat, sehingga pemerintah dapat merencanakan kebijakan yang lebih efektif.

Selain aspek administrasi, Syamsu Bachri juga menekankan pentingnya persiapan diri bagi para pendatang sebelum memutuskan untuk mengadu nasib di Jakarta. Keterampilan dan keahlian yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja akan menjadi modal penting bagi para pendatang untuk meraih kesuksesan di ibu kota.

"Kami juga berharap pendatang mungkin sudah punya pekerjaan di Jakarta," tutur Bachri, menggarisbawahi bahwa memiliki pekerjaan yang jelas sebelum datang ke Jakarta akan meminimalkan risiko kesulitan ekonomi dan sosial. Dengan demikian, imbauan ini bukan hanya sekadar ajakan untuk tertib administrasi, tetapi juga bentuk perhatian Pemkot Jakarta Pusat terhadap kesejahteraan para pendatang.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh para pendatang baru di Jakarta Pusat:

  • Segera laporkan status kependudukan ke RT, RW, atau kelurahan setempat.
  • Urus surat-surat izin tinggal di kelurahan jika memiliki surat pindah dari daerah asal.
  • Daftarkan diri melalui tautan Kemendagri jika tidak menetap secara permanen: https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.
  • Bekali diri dengan keterampilan dan keahlian yang relevan dengan pasar kerja.
  • Usahakan sudah memiliki pekerjaan sebelum datang ke Jakarta.

Dengan mengikuti imbauan ini, para pendatang baru diharapkan dapat menjadi bagian dari masyarakat Jakarta Pusat yang tertib, sejahtera, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota.