Pengetatan Identitas di Pelabuhan Padangbai: Enam Penumpang Ditolak Masuk Bali Akibat Ketiadaan KTP

Arus Balik Lebaran: Pelabuhan Padangbai Perketat Pemeriksaan Identitas

Arus balik Lebaran melalui Pelabuhan Padangbai, Karangasem, diwarnai dengan pengetatan pemeriksaan identitas. Petugas gabungan yang bertugas di pelabuhan tersebut terpaksa memulangkan enam orang penumpang kapal karena tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengamanan dan penertiban selama periode arus balik, serta untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.

Menurut Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol Nyoman Merta Kariana, pemeriksaan intensif dilakukan terhadap seluruh penumpang yang tiba di Pelabuhan Padangbai. Pemeriksaan tidak hanya menyasar identitas diri, tetapi juga barang bawaan penumpang. "Kami melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap setiap penumpang yang datang. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan enam orang yang tidak membawa KTP sebagai identitas diri. Setelah berkoordinasi, kami memutuskan untuk memulangkan mereka ke daerah asal," jelas Kompol Nyoman Merta Kariana pada hari Selasa (8/4/2025).

Alasan yang diberikan oleh para penumpang yang tidak membawa KTP bervariasi, mulai dari kehilangan hingga belum sempat membuat KTP baru. Namun, petugas tetap berpegang pada aturan dan prosedur yang berlaku. "Kami memahami alasan mereka, tetapi identitas diri sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Kami tidak bisa mentolerir ketiadaan identitas yang sah," tegas Kompol Nyoman Merta Kariana.

Sementara itu, Manager ASDP Padangbai, Andri Matte, melaporkan bahwa arus balik di Pelabuhan Padangbai berjalan lancar dan terkendali. Meskipun terjadi peningkatan volume penumpang dan kendaraan, tidak terjadi penumpukan yang signifikan. Arus balik didominasi oleh sepeda motor, menunjukkan bahwa sebagian besar pemudik menggunakan kendaraan roda dua.

"Kami mencatat ada 29.636 orang yang tiba di Bali melalui Pelabuhan Padangbai hingga kemarin. Jumlah ini menunjukkan bahwa arus balik sudah mulai mencapai puncaknya," kata Andri Matte. Ia juga menambahkan bahwa jumlah penumpang yang kembali ke Bali diperkirakan akan terus bertambah, mengingat masih ada sebagian pemudik yang belum kembali. Data menunjukkan bahwa selama arus mudik, sebanyak 30.363 orang meninggalkan Bali melalui Pelabuhan Padangbai. Ini mengindikasikan bahwa jumlah penumpang yang kembali diperkirakan akan mendekati atau bahkan melebihi jumlah yang berangkat.

Data dan Proyeksi Arus Balik

Berikut adalah data dan proyeksi terkait arus balik Lebaran di Pelabuhan Padangbai:

  • Jumlah Penumpang Tiba (H+7): 29.636 orang
  • Alasan Penolakan: Tidak membawa KTP
  • Jumlah Penumpang Ditolak: 6 orang
  • Dominasi Kendaraan: Sepeda motor
  • Jumlah Penumpang Berangkat (Arus Mudik): 30.363 orang
  • Proyeksi: Jumlah penumpang yang kembali diperkirakan terus bertambah

Pengetatan pemeriksaan identitas di Pelabuhan Padangbai merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama periode arus balik Lebaran. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa Pelabuhan Padangbai.