Otoritas Moneter Arab Saudi Larang Penggunaan WhatsApp untuk Komunikasi Perbankan demi Keamanan Nasabah
Otoritas Moneter Arab Saudi Larang Penggunaan WhatsApp untuk Komunikasi Perbankan demi Keamanan Nasabah
Bank Sentral Arab Saudi (SAMA) telah mengeluarkan larangan tegas terhadap penggunaan aplikasi pesan instan, termasuk WhatsApp, untuk komunikasi antara bank-bank lokal dan nasabahnya. Langkah ini diambil sebagai respon atas peningkatan kasus penipuan online yang memanfaatkan platform tersebut untuk menargetkan masyarakat. Larangan ini, yang diberitakan oleh surat kabar Asharq Al-Awsat dan dikutip Saudi Gazette pada 6 Maret 2025, bertujuan untuk meningkatkan standar keamanan dan melindungi data pribadi nasabah.
SAMA menekankan perlunya bank-bank beralih ke saluran komunikasi yang lebih aman dan terverifikasi. Direktur lembaga tersebut menyatakan bahwa penggunaan layanan live chat atau chatbot yang terintegrasi langsung ke dalam situs web atau aplikasi resmi bank merupakan alternatif yang lebih terjamin. Sistem tersebut, menurut SAMA, harus dirancang untuk memastikan kerahasiaan dan integritas data nasabah. Hal ini termasuk enkripsi data yang kuat dan protokol keamanan yang komprehensif untuk mencegah akses yang tidak sah.
Lebih lanjut, larangan ini juga dipicu oleh modus operandi penipuan yang semakin canggih. Komite Media dan Kesadaran di Saudi Banks telah mencatat peningkatan jumlah kasus penipuan yang dilakukan dengan menyamar sebagai lembaga amal, tokoh publik, atau entitas hukum. Para penipu seringkali menggunakan dokumen dan stempel palsu untuk meyakinkan korban bahwa mereka mewakili badan resmi, kemudian meminta transfer dana dengan dalih bantuan keuangan atau program donasi fiktif.
Komite tersebut secara tegas menyatakan bahwa tidak ada lembaga resmi yang akan meminta sumbangan atau informasi pribadi sensitif melalui media sosial atau aplikasi pesan instan. Mereka menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap permintaan dana yang mencurigakan melalui saluran-saluran tersebut dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Rima Al-Qahtani, Kepala Departemen Pengendalian Penipuan di Arab National Bank, turut memberikan pernyataan yang memperkuat larangan tersebut. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada badan resmi yang akan meminta biaya administrasi, meminta penambahan penerima manfaat, atau meminta pembayaran uang tunai sebagai syarat untuk mendapatkan sumbangan. Al-Qahtani juga menekankan pentingnya kewaspadaan dan verifikasi informasi sebelum melakukan transfer dana kepada siapapun, termasuk yang mengklaim mewakili lembaga resmi. Nasabah diimbau untuk selalu menghubungi bank mereka melalui saluran resmi yang tersedia untuk memastikan keabsahan setiap permintaan.
Langkah SAMA ini diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan siber dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di Arab Saudi. Penerapan standar keamanan yang lebih ketat dan edukasi publik yang berkelanjutan menjadi kunci utama dalam upaya memerangi penipuan online dan melindungi kerahasiaan data nasabah.
Langkah-langkah yang direkomendasikan SAMA untuk komunikasi perbankan yang aman:
- Penggunaan live chat atau chatbot terintegrasi dalam aplikasi atau situs web resmi bank.
- Verifikasi identitas dan sumber informasi sebelum melakukan transfer dana.
- Melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
- Tidak menanggapi permintaan uang tunai melalui media sosial atau aplikasi pesan instan.
- Menggunakan saluran komunikasi resmi bank untuk mengkonfirmasi setiap permintaan informasi atau transaksi keuangan.