Oditur Militer Ungkap Rencana Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL
Oditur Militer Ungkap Rencana Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL
Kasus pembunuhan jurnalis bernama Juwita memasuki babak baru. Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin mengungkap fakta bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan secara matang oleh pelaku, Jumran, yang merupakan seorang prajurit TNI AL. Pengungkapan ini didasarkan pada serangkaian bukti yang dikumpulkan selama proses investigasi.
Komandan Denpomal Lanal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo, dalam keterangan persnya menjelaskan detail perencanaan pembunuhan tersebut. Dimulai dari pemesanan tiket bus oleh tersangka sehari sebelum kejadian, hingga penyewaan mobil rental yang digunakan sebagai sarana transportasi dan lokasi eksekusi.
Berikut adalah poin-poin penting yang diungkapkan oleh Denpomal:
- Pemesanan Tiket: Tersangka memesan tiket bus jauh hari sebelum melakukan aksinya, menunjukkan adanya persiapan dan perencanaan yang matang.
- Penyewaan Mobil: Mobil rental digunakan sebagai sarana transportasi menuju lokasi kejadian dan sebagai tempat dilakukannya pembunuhan. Hal ini mengindikasikan pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan tidak menggunakan kendaraan pribadi.
- Pembelian Perlengkapan: Tersangka membeli sarung tangan dan masker. Sarung tangan digunakan untuk menghindari meninggalkan sidik jari di tempat kejadian perkara (TKP), sementara masker digunakan untuk menyamarkan identitas.
- Modus Operandi: Pembunuhan dilakukan di dalam mobil rental. Korban dicekik hingga tewas, kemudian jasadnya direkayasa seolah-olah mengalami kecelakaan.
"Tersangka melakukan serangkaian tindakan perencanaan lainnya," tegas Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo. Hal ini menunjukkan bahwa pembunuhan ini bukan merupakan tindakan spontan, melainkan telah dipikirkan dan dipersiapkan dengan seksama.
Rekonstruksi yang telah dilakukan pada hari Sabtu (5/4) semakin memperjelas kronologi kejadian dan peran tersangka dalam pembunuhan tersebut. Saat ini, Denpomal telah mengamankan 46 barang bukti yang terkait dengan kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi:
- Mobil Daihatsu Xenia hitam yang disewa oleh tersangka
- Sepeda motor Yamaha Frego hitam
- Pakaian yang dikenakan tersangka pada hari kejadian
- Pakaian yang dikenakan korban pada hari kejadian
- Telepon seluler milik tersangka
- Identitas tersangka
- Bukti sewa mobil rental
- Bukti percakapan (chat)
Dalam pantauan di lokasi, Jumran dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, dengan tangan diborgol dan dikawal ketat oleh dua orang prajurit TNI AL. Kehadirannya semakin memperkuat keyakinan penyidik bahwa ia adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum dan keadilan, bahkan jika melibatkan anggotanya sendiri. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.