TNI AL Janji Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Persidangan

TNI AL Berjanji Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Persidangan

TNI Angkatan Laut (AL) berkomitmen untuk mengungkap secara transparan dugaan kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis yang bertugas di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kepala Dinas Penerangan AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady menegaskan bahwa pihaknya akan membuktikan kebenaran dugaan tersebut melalui proses persidangan yang terbuka.

"Meskipun rekonstruksi tidak mencakup adegan terkait dugaan kekerasan seksual, kami akan mengungkap fakta sebenarnya di pengadilan militer berdasarkan bukti-bukti yang ada," ujar Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady dalam konferensi pers di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas permintaan keluarga Juwita yang mendesak dilakukannya tes DNA terhadap sampel sperma yang ditemukan pada tubuh korban. Ketua Advokasi untuk Keadilan (AUK), Muhamad Pazri, mengungkapkan bahwa temuan sperma tersebut memicu kecurigaan adanya tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum TNI AL, Kelasi Satu J alias Jumran. Volume sperma yang besar, berdasarkan keterangan dokter forensik, semakin memperkuat dugaan tersebut.

Bukti Forensik dan Proses Hukum

Untuk membuktikan dugaan kekerasan seksual, TNI AL telah mengambil langkah-langkah investigasi yang komprehensif, termasuk pengajuan tes DNA dan analisis forensik digital. Meskipun hasil forensik digital belum diserahkan kepada oditur militer (Odmil), Kadispenal memastikan bahwa bukti tersebut akan segera dilengkapi dan diserahkan untuk memperkuat proses hukum.

"Kami akan melengkapi semua bukti yang diperlukan dan menyerahkannya kepada Odmil untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Desakan Tes DNA dan Keterbatasan Fasilitas

Keluarga Juwita sangat berharap agar tes DNA segera dilakukan untuk mengidentifikasi pemilik sperma dan mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis ini. Namun, keterbatasan fasilitas forensik di Kalimantan Selatan menjadi kendala tersendiri. Kuasa hukum keluarga korban mengusulkan agar tes DNA dilakukan di luar daerah, seperti Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan komprehensif.

Harapan akan Investigasi yang Komprehensif

Pazri berharap agar penyidik dapat melakukan investigasi yang lebih komprehensif, dengan mempertimbangkan semua petunjuk baru yang diberikan oleh keluarga korban. Ia juga berharap agar penyelesaian kasus ini dapat berjalan cepat dan memberikan kejelasan yang utuh mengenai fakta-fakta di balik pembunuhan Juwita.

"Kami berharap agar langkah-langkah penyelesaian kasus ini dapat membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini," pungkasnya.

Kasus pembunuhan Juwita telah menarik perhatian publik dan memicu keprihatinan mendalam. Komitmen TNI AL untuk mengungkap kebenaran melalui proses hukum yang transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

  • Poin-poin penting dalam kasus ini:
    • Dugaan kekerasan seksual terhadap Juwita sebelum pembunuhan.
    • Permintaan keluarga untuk tes DNA sperma yang ditemukan pada tubuh korban.
    • Komitmen TNI AL untuk mengungkap kebenaran di persidangan.
    • Keterbatasan fasilitas forensik di Kalimantan Selatan.
    • Harapan akan investigasi yang komprehensif dan transparan.