Waspada Ular Berbisa di Permukiman: Imbauan dan Tindakan Pertolongan Pertama dari Disdamkar Kukar

Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Ular Berbisa di Wilayah Permukiman

Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kutai Kartanegara mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat terkait peningkatan kewaspadaan terhadap potensi kemunculan ular berbisa di lingkungan permukiman. Imbauan ini menyusul keberhasilan petugas dalam mengevakuasi seekor ular king kobra berukuran 2,5 meter di Desa Liang Ilir, Kecamatan Kota Bangun, pada hari Selasa, 8 April 2025. Evakuasi dilakukan berkat laporan cepat dari seorang warga bernama Upik.

Kronologi Penangkapan King Kobra

Setelah menerima laporan dari warga, tim dari Pos Sektor Damkar segera merespons dengan mengerahkan satu unit mobil AVP dan dilengkapi dengan dua stik khusus untuk menangkap ular. Operasi penangkapan berjalan efektif, dengan ular berhasil dievakuasi dalam waktu kurang dari 30 menit. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan dan respons cepat Disdamkar Kukar dalam menghadapi ancaman hewan liar.

Faktor Pemicu Kemunculan Ular

Menurut Kepala Disdamkar Kukar, Fida Hurasani, ada beberapa faktor yang menyebabkan ular seringkali muncul di area permukiman. Salah satu faktor utama adalah kondisi geografis wilayah Kukar yang masih dikelilingi oleh hutan dan lahan kosong. Selain itu, kenaikan debit air Sungai Mahakam yang menyebabkan banjir di beberapa area daratan juga memaksa ular dan hewan liar lainnya untuk keluar dari habitat alami mereka dan mencari tempat yang lebih kering, termasuk di sekitar rumah warga.

Imbauan dan Langkah Pencegahan

Mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh ular king kobra, Fida Hurasani menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang tepat. Beberapa imbauan yang disampaikan kepada masyarakat adalah:

  • Jangan Panik: Apabila bertemu ular, usahakan untuk tetap tenang dan tidak panik.
  • Jaga Jarak: Jangan mencoba untuk mendekati atau menangani ular sendiri. Lebih baik menjaga jarak aman.
  • Hubungi Petugas: Segera laporkan keberadaan ular kepada petugas Disdamkar atau pihak berwenang lainnya.
  • Pertolongan Pertama Gigitan Ular: Jika tergigit ular, usahakan untuk tetap tenang dan meminimalisir gerakan agar penyebaran bisa ular dapat diperlambat. Segera cari pertolongan medis ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Peran Aktif Masyarakat

Selain imbauan di atas, Fida juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah:

  • Membersihkan pekarangan rumah secara rutin.
  • Menutup semua celah yang berpotensi menjadi jalan masuk ular ke dalam rumah.
  • Tidak menumpuk barang-barang bekas yang dapat menjadi sarang ular.
  • Memastikan tidak ada tumpukan sampah yang dapat menarik perhatian hewan liar.

Fida Hurasani menegaskan bahwa kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam mencegah kemunculan ular di permukiman. Disdamkar Kukar siap memberikan bantuan dan layanan darurat melalui pos-pos sektor yang tersebar di setiap kecamatan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini jika menemukan hewan liar berbahaya di lingkungan mereka. Dengan kerjasama yang baik antara petugas dan masyarakat, diharapkan risiko dan potensi bahaya akibat kemunculan ular dapat diminimalisir.

Layanan Darurat Disdamkar Kukar

Disdamkar Kukar membuka layanan darurat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait penanganan hewan liar dan berbahaya. Masyarakat dapat menghubungi pos-pos sektor Disdamkar terdekat di setiap kecamatan untuk mendapatkan bantuan yang cepat dan tepat. Layanan ini merupakan wujud komitmen Disdamkar Kukar dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.