KAI Commuter Terapkan 'Blacklist' Bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang
KAI Commuter Perangi Pelecehan Seksual dengan Sanksi 'Blacklist' di Stasiun Tanah Abang
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual yang terjadi di Stasiun Tanah Abang pada Rabu, 2 April 2025. Perusahaan transportasi publik ini akan memberlakukan sanksi berupa blacklist bagi pelaku, sehingga yang bersangkutan tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyatakan bahwa identitas pelaku telah teridentifikasi melalui rekaman CCTV. Sistem CCTV Analytic akan secara otomatis memberikan notifikasi jika pelaku terdeteksi memasuki area stasiun, sehingga petugas dapat mencegahnya menggunakan layanan Commuter Line. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen KAI Commuter dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang, khususnya kaum perempuan.
"Kami selaku pengelola sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan Commuter Line," tegas Joni dalam keterangan resminya.
KAI Commuter juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran pihak berwajib. Selain itu, KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna Commuter Line untuk selalu waspada dan memperhatikan situasi di sekitar mereka. Jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan, penumpang diharapkan segera melapor kepada petugas.
Langkah Proaktif KAI Commuter dalam Pencegahan Pelecehan Seksual
KAI Commuter secara berkala menyelenggarakan kampanye anti-pelecehan seksual dan memberikan dukungan kepada para korban. Joni Martinus mengajak seluruh pengguna Commuter Line untuk berani melaporkan (SPEAK UP!) jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual. KAI Commuter berkomitmen untuk terus menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan.
Kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah viralnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan menangis di dalam taksi online. Kepada pengemudi taksi, perempuan tersebut mengaku baru saja menjadi korban pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang. Korban juga mengeluhkan proses pelaporan yang dianggap rumit, karena diarahkan untuk mengurus pengecekan CCTV di Stasiun Juanda.
Sebelumnya, Manajer Humas KCI, Leza Arlan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran CCTV berdasarkan laporan korban. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengikuti korban sejak turun dari kereta hingga ke hall bawah Stasiun Tanah Abang.
Berikut adalah langkah-langkah yang diambil KAI Commuter dalam menangani kasus ini:
- Identifikasi Pelaku: Menggunakan sistem CCTV Analytic untuk mengidentifikasi pelaku pelecehan seksual.
- Blacklist: Memasukkan identitas pelaku ke dalam daftar hitam agar tidak dapat menggunakan layanan Commuter Line.
- Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Bekerjasama dengan pihak berwajib untuk menangkap pelaku.
- Kampanye Anti-Pelecehan Seksual: Secara rutin menyelenggarakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
- Dukungan Korban: Memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban pelecehan seksual.
KAI Commuter berharap dengan tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari. Perusahaan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua.