Inspektorat Kemendagri Periksa Lucky Hakim Terkait Dugaan Pelanggaran Izin Perjalanan ke Luar Negeri

Inspektorat Kemendagri Dalami Dugaan Pelanggaran Izin Perjalanan Dinas Lucky Hakim ke Jepang

Jakarta - Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terkait dugaan pelanggaran prosedur perizinan perjalanan dinas ke luar negeri. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul beredarnya kabar dan foto Lucky Hakim yang tengah berada di Jepang pada masa libur Lebaran 2025, di mana Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran yang melarang kepala daerah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengonfirmasi bahwa Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kemendagri di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat. Setelah pemeriksaan selesai, Lucky Hakim dijadwalkan untuk menghadap Wamendagri guna memberikan klarifikasi lebih lanjut.

"Dimintai keterangan oleh inspektorat, nanti setelah itu baru Pak bupatinya akan menghadap ke sini," ujar Bima Arya kepada awak media di Kantor Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Selasa (8/4/2025).

Bima Arya menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan segera diumumkan kepada publik setelah Lucky Hakim memberikan keterangan lengkap.

"(Pukul) 13.00 WIB, jadwalnya di sana jam 13.00 WIB, ya nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja (hasilnya)," jelasnya.

Keberadaan Lucky Hakim di Jepang terungkap melalui unggahan foto di media sosial pribadinya, yang kemudian menjadi viral. Dalam foto tersebut, terlihat Lucky Hakim berpose dengan latar belakang pemandangan khas Jepang. Akun @japantour.id juga tertandai dalam unggahan tersebut. Bahkan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut mengunggah foto Lucky Hakim di akun TikTok pribadinya dengan keterangan yang bernada candaan.

Surat edaran larangan perjalanan dinas ke luar negeri bagi kepala daerah selama libur Lebaran dikeluarkan oleh Kemendagri sebagai upaya untuk memastikan fokus pemerintah daerah dalam melayani masyarakat dan mengelola berbagai kegiatan terkait perayaan Idul Fitri. Pemerintah daerah diharapkan untuk tetap siaga dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat selama periode tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen kepala daerah terhadap aturan dan imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Hasil pemeriksaan Inspektorat Kemendagri diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Lucky Hakim, serta memberikan rekomendasi sanksi yang sesuai jika terbukti bersalah.

Pemeriksaan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah untuk selalu mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, terutama dalam situasi-situasi penting seperti perayaan hari besar keagamaan.

Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Kemendagri terkait dugaan pelanggaran izin perjalanan dinas ke luar negeri.
  • Pemeriksaan dilakukan menyusul beredarnya foto Lucky Hakim di Jepang saat libur Lebaran.
  • Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran larangan kepala daerah bepergian ke luar negeri selama libur Lebaran.
  • Hasil pemeriksaan akan diumumkan setelah Lucky Hakim memberikan keterangan lengkap.
  • Kasus ini menjadi pengingat bagi kepala daerah untuk mematuhi aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kasus ini masih terus bergulir dan publik menantikan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kemendagri. Sanksi yang mungkin diberikan kepada Lucky Hakim, jika terbukti melanggar aturan, juga menjadi perhatian publik. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku.