Antusiasme Warga Bogor Manfaatkan Pemutihan Pajak, Antrean Mengular di Samsat Hingga Dini Hari

Antusiasme Warga Bogor Manfaatkan Pemutihan Pajak, Antrean Mengular di Samsat Hingga Dini Hari

Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bogor dibanjiri warga yang ingin memanfaatkan program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor. Antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat terlihat mengular hingga ke jalan utama di sekitar kantor Samsat pada Selasa (8/4/2025).

Antrean Mengular Sejak Dini Hari

Pantauan di lokasi menunjukkan antrean kendaraan telah terjadi sejak pintu masuk kantor Samsat Kota Bogor. Bahkan, antrean pemotor mengular hingga menutupi gerbang kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor yang berada di Jalan Salak. Banyak warga rela datang sejak dini hari, bahkan menginap, demi mendapatkan nomor antrean awal.

Andi, seorang warga asal Bandung, mengaku rela menginap di masjid dekat kantor Samsat agar bisa menjadi yang pertama dalam antrean. Ia datang sejak pukul 22.00 WIB dan baru bisa masuk antrean pada pukul 06.00 WIB.

"Saya datang dari semalam, jam 10 malam. Tidur di mesjid depan. Iya menginap di sini. Terus tadi masuk antrean jam 06.00 WIB, sampai sekarang. Keperluan saya mau bayar pajak sama urus mutasi (kendaraan) dari Kota Bogor ke Bandung," ujarnya.

Peningkatan Pelayanan Pajak Hingga 100 Persen

Kepala UPTD P3D Wil Kota Bogor Bapenda Provinsi Jabar, Wawan Sudrajat, membenarkan adanya lonjakan antrean di Samsat Kota Bogor. Ia mengatakan, peningkatan pelayanan pajak kendaraan hari ini mencapai 40 hingga 100 persen.

"Jadi luar biasa banyak saat ini yang datang, jadi antusiasnya tinggi sekali. Yang biasanya kita hanya layani 1.100 unit kendaraan per hari, hari ini prediksinya 2.800 kendaraan. Dari sekian banyak yang datang hari ini 70 persennya motor," kata Wawan.

Ia menjelaskan, antrean panjang ini disebabkan oleh antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlaku hingga 30 Juni 2025.

Imbauan untuk Memanfaatkan Alternatif Pembayaran

Wawan mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru datang ke Samsat dan memanfaatkan alternatif pembayaran pajak lainnya, seperti Mal Pelayanan Publik dan gerai pajak yang tersebar di delapan titik di Kota Bogor. Lokasinya berada di Mal Jalan Solis, Mal Warung Jambu, Mal dan kantor pajak Jalan Juanda dan Mal Sindangbarang.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak antre itu memanfaatkan masa pembayaran sampai 30 Juni, karena kan program ini berlakunya sampai 30 Juni. Jadi tidak perlu datang hari ini, bisa besok atau lusa, sampai tanggal 30 Juni," ucap Wawan.

Kasubag TU Bapenda P3DW Bapenda Kota Bogor, Angga, menambahkan, hingga pukul 10.36 WIB, sebanyak 1.042 kendaraan telah melakukan pengecekan fisik. Total penerimaan sejak awal program pemutihan pajak digelar pada 20 Maret lalu mencapai Rp 8,1 Miliar, dengan jumlah kendaraan sebanyak 15.771 unit.

Rincian Data:

  • Total Kendaraan yang diperiksa (hingga 10:36 WIB): 1.042 unit
  • Total Penerimaan Pemutihan Pajak (sejak 20 Maret): Rp 8,1 Miliar
  • Jumlah Kendaraan yang memanfaatkan pemutihan: 15.771 unit

Diharapkan dengan adanya program pemutihan pajak ini, masyarakat Kota Bogor dapat terbantu dalam melunasi kewajiban pajaknya dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan.