Diduga Pertalite Tercampur Air, SPBU di Klaten Diinvestigasi Polisi Usai Keluhan Kendaraan Mogok Meningkat

SPBU di Klaten Disegel Polisi Usai Dugaan Pertalite Tercampur Air Sebabkan Kendaraan Mogok

Klaten, Jawa Tengah – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kode 44.574.29 di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kini berada di bawah garis polisi. Tindakan ini diambil oleh Polres Klaten pada hari Selasa, 8 April 2025, menyusul serangkaian laporan dari warga yang mengalami masalah pada kendaraan mereka setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU tersebut. Dugaan kuat, Pertalite yang dijual tercampur dengan air.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan investigasi setelah menerima keluhan dari masyarakat. Pemeriksaan awal di lokasi SPBU menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa Pertalite yang keluar dari mesin pengisian memang telah bercampur dengan zat lain yang dicurigai sebagai air.

"Setelah menerima laporan dari warga terkait kendaraan yang mogok usai mengisi Pertalite, kami langsung melakukan pengecekan. Hasilnya, kami menemukan indikasi adanya campuran zat lain dalam BBM Pertalite yang dikeluarkan dari mesin pengisian SPBU tersebut," ujar Iptu Taufik kepada awak media di Klaten.

Lebih lanjut, Iptu Taufik menambahkan bahwa polisi juga telah memeriksa beberapa kendaraan yang mogok dan dibawa ke bengkel. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan air di dalam tangki bahan bakar kendaraan-kendaraan tersebut, semakin memperkuat dugaan bahwa Pertalite yang dijual di SPBU tersebut telah terkontaminasi.

Untuk melindungi konsumen dan mencegah kerugian yang lebih besar, Polres Klaten memutuskan untuk mengambil tindakan tegas dengan menyegel sementara SPBU tersebut. Penjualan Pertalite di SPBU tersebut dihentikan untuk sementara waktu sampai penyelidikan lebih lanjut selesai dilakukan.

"Prioritas utama kami adalah melindungi masyarakat sebagai konsumen. Untuk itu, kami melakukan sterilisasi status quo di SPBU ini agar tidak melakukan penjualan terhadap stok BBM yang telah tercampur. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab," tegas Iptu Taufik.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami informasi terkait dugaan tercampurnya Pertalite dengan air di SPBU Trucuk, Klaten. Ia meminta waktu untuk melakukan investigasi internal.

"Kami mohon waktu untuk mendalami informasi ini. Kami akan segera memberikan keterangan lebih lanjut setelah mendapatkan hasil investigasi yang lengkap," kata Taufiq Kurniawan melalui pesan singkat.

Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para pengguna kendaraan yang selama ini mengandalkan Pertalite sebagai bahan bakar sehari-hari. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dan Pertamina dapat segera mengungkap penyebab kejadian ini dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk pengelola SPBU dan saksi-saksi lainnya.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Insiden ini tidak hanya merugikan konsumen secara langsung, tetapi juga berpotensi merusak reputasi Pertamina sebagai penyedia BBM utama di Indonesia. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan profesional untuk mengembalikan kepercayaan publik. Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:

  • Investigasi Mendalam: Pertamina perlu melakukan investigasi internal yang komprehensif untuk mencari tahu penyebab tercampurnya air ke dalam Pertalite. Investigasi ini harus melibatkan ahli independen dan pihak-pihak terkait lainnya.
  • Pengujian Kualitas: Pertamina harus secara rutin melakukan pengujian kualitas BBM di seluruh SPBU untuk memastikan bahwa BBM yang dijual memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
  • Pengawasan Ketat: Pertamina harus meningkatkan pengawasan terhadap operasional SPBU, termasuk pengawasan terhadap proses penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran BBM.
  • Sosialisasi dan Edukasi: Pertamina perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali BBM yang berkualitas dan cara melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.
  • Penegakan Hukum: Jika terbukti ada pihak yang melakukan kecurangan, Pertamina harus menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan langkah-langkah yang komprehensif, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang kembali dan masyarakat dapat kembali mempercayai Pertamina sebagai penyedia BBM yang berkualitas dan terpercaya.