Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Korban Penganiayaan: Pelaku Teridentifikasi di Pontianak, Keluarga Korban Trauma Akibat Intimidasi

Kasus Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi: Terduga Pelaku Terdeteksi di Pontianak, Keluarga Korban Alami Trauma Mendalam

Kasus penganiayaan yang menimpa Sutiyono (39), seorang petugas keamanan (satpam) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, memasuki babak baru yang mengkhawatirkan. AF, remaja yang diduga sebagai pelaku utama dalam insiden kekerasan tersebut, terindikasi melarikan diri ke Pontianak, Kalimantan Barat. Informasi ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum Sutiyono, Yustinus Stein, berdasarkan jejak digital yang ditemukan di media sosial milik AF.

"Kami memperoleh informasi bahwa dalam unggahan Instagram-nya sebelum dihapus, AF terlihat berada di Pontianak," ujar Yustinus. Meski demikian, motif keberadaan AF di Pontianak masih belum jelas, apakah ia benar-benar melarikan diri untuk menghindari proses hukum atau karena urusan keluarga.

Lambannya Penanganan Kasus Picu Reaksi Korban

Merasa penanganan kasus berjalan lambat dan tidak memuaskan, pihak korban telah mengambil langkah-langkah signifikan, termasuk melaporkan kasus ini ke Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, dikabarkan telah memberikan perhatian khusus dan menghubungi langsung Kapolres Metro Bekasi Kota untuk mempercepat penyelesaian perkara ini. Selain itu, pengaduan juga telah disampaikan kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota Abdul Haris Bobihoe, yang mengecam keras tindakan penganiayaan tersebut dan berjanji untuk menindaklanjuti kasus ini.

Subadria Nuka, kuasa hukum korban lainnya, mengungkapkan bahwa keluarga Sutiyono kini hidup dalam ketakutan akibat intimidasi yang dilakukan oleh ayah pelaku. Ayah AF disebut bersikap arogan, mengancam akan mengerahkan massa dari organisasi masyarakat (ormas), dan mengklaim memiliki dukungan dari pihak kepolisian. Bahkan, ayah pelaku juga merendahkan korban dan rekan-rekannya, sehingga Sutiyono merasa tidak aman untuk pulang ke rumah.

Kronologi Penganiayaan

Insiden bermula ketika Sutiyono menegur seorang pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot bising dan parkir sembarangan di area Instalasi Gawat Darurat (IGD), menghalangi jalur ambulans. Teguran tersebut memicu amarah AF, yang kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membantingnya, dan mencekik hingga korban mengalami kejang dan kritis. Sutiyono sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.

Kuasa hukum korban, Stein Siahaan, mengungkapkan bahwa keluarga pelaku tidak menunjukkan penyesalan atau permintaan maaf setelah kejadian tersebut.

Dukungan Penuh Rumah Sakit

Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan telah menyerahkan bukti-bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV kejadian, kepada pihak kepolisian.

Saat ini, penyelidikan kasus masih berlangsung di Polres Metro Bekasi Kota, sementara keberadaan AF masih dalam pencarian. Tekanan dari berbagai pihak, termasuk publik, lembaga legislatif, dan pemerintah daerah, menuntut komitmen penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam kasus ini.

Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Pelaku melarikan diri: Terduga pelaku penganiayaan, AF, terdeteksi berada di Pontianak.
  • Intimidasi terhadap keluarga korban: Ayah pelaku diduga melakukan intimidasi dan ancaman.
  • Lambannya penanganan kasus: Pihak korban merasa penanganan kasus berjalan lambat.
  • Dukungan dari berbagai pihak: Kasus ini mendapat perhatian dari DPR RI, Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak rumah sakit.
  • Kondisi korban: Sutiyono mengalami trauma dan ketakutan akibat penganiayaan dan intimidasi.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta perlindungan terhadap korban kejahatan.