Remaja Terduga Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Diduga Melarikan Diri ke Pontianak
Kasus Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi: Terduga Pelaku Diduga Kabur ke Pontianak
Kasus penganiayaan yang menimpa Sutiyono (39), seorang petugas keamanan (Satpam) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, memasuki babak baru. AF, remaja yang diduga sebagai pelaku utama dalam insiden tersebut, dikabarkan melarikan diri ke Pontianak, Kalimantan Barat. Informasi ini diperoleh dari penelusuran tim kuasa hukum korban melalui jejak digital yang ditinggalkan AF di media sosial.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat, sebelum story Instagram-nya dihapus, terlihat bahwa dia berada di Pontianak," ungkap Yustinus Stein, salah satu kuasa hukum Sutiyono, pada hari Selasa (8/4/2025). Namun, Yustinus belum dapat memastikan motif kepergian AF ke Pontianak. Ada dua kemungkinan yang mencuat: melarikan diri untuk menghindari jerat hukum atau mengantarkan jenazah anggota keluarganya yang sebelumnya sempat dirawat di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat.
"Kita belum bisa memastikan apakah kepergiannya ke sana terkait dengan pemakaman atau justru untuk melarikan diri. Semuanya masih dalam tahap penyelidikan," imbuhnya.
Upaya konfirmasi terkait dugaan kaburnya AF telah dilakukan kepada Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons atau keterangan resmi yang diberikan.
Kronologi Penganiayaan dan Dampaknya Bagi Korban
Peristiwa penganiayaan yang menimpa Sutiyono terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Insiden bermula ketika Sutiyono menegur seorang pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil dengan knalpot bising (brong) di area Instalasi Gawat Darurat (IGD). Selain itu, pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, yang mengakibatkan terhalangnya jalur ambulans.
Subadria Nuka, kuasa hukum Sutiyono lainnya, menjelaskan bahwa teguran tersebut justru memicu amarah pelaku. "Pelaku tidak terima ditegur. Ia kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membantingnya, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan kritis," jelas Subadria.
Akibat penganiayaan tersebut, Sutiyono harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari. Pihak keluarga korban sangat menyayangkan sikap keluarga pelaku yang, hingga saat ini, belum menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf atau bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
Dukungan Pihak Rumah Sakit dan Proses Hukum yang Berjalan
Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka bersedia memberikan semua bukti yang diperlukan oleh penyidik, termasuk rekaman CCTV yang merekam kejadian penganiayaan tersebut.
"Rumah sakit sudah merespons dan siap membantu kepolisian dalam proses penyelidikan. Semua bukti yang dibutuhkan akan kami sediakan," tegas perwakilan RS Mitra Keluarga Bekasi.
Saat ini, kasus penganiayaan terhadap Sutiyono masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Polres Metro Bekasi Kota. Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan saksi untuk mengungkap kebenaran dan membawa pelaku ke pengadilan.
Berikut adalah poin penting dalam kasus ini:
- Korban: Sutiyono (39), Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat
- Terduga Pelaku: AF (remaja)
- Lokasi Kejadian: RS Mitra Keluarga Bekasi Barat
- Waktu Kejadian: Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 22.00 WIB
- Dugaan Tindakan: Penganiayaan (penarikan kerah, pembantingan, pencekikan)
- Akibat: Korban mengalami kejang dan kritis, dirawat di ICU selama 4 hari
- Perkembangan Terbaru: Terduga pelaku diduga melarikan diri ke Pontianak
- Tindakan Hukum: Kasus dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota