Gratis! Empat Ruas Tol Fungsional Masih Dibuka untuk Arus Balik Lebaran 2025

Empat Ruas Tol Fungsional Gratis untuk Memperlancar Arus Balik Lebaran 2025

Solo, [Tanggal Hari Ini] - Kabar gembira bagi para pemudik yang tengah melakukan perjalanan arus balik Lebaran 2025! Sejumlah ruas jalan tol yang dibuka secara fungsional selama periode libur panjang ini masih dapat dilintasi tanpa dikenakan biaya alias gratis. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan memperlancar arus kendaraan, terutama di jalur-jalur yang rawan macet.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, terdapat empat ruas tol fungsional yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatera yang masih beroperasi hingga batas waktu yang telah ditentukan. Keberadaan ruas-ruas tol ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif bagi para pemudik untuk menghindari kemacetan dan mempersingkat waktu perjalanan.

Berikut adalah daftar lengkap empat ruas jalan tol fungsional yang masih dibuka untuk arus balik Lebaran 2025, beserta ketentuan yang perlu diperhatikan:

  • Tol Gending-Paiton (Probolinggo-Banyuwangi):

    • Panjang: 23,13 km
    • Periode Operasional: 1 April 2025 - 8 April 2025
    • Jam Operasional: 06.00 WIB - 16.00 WIB
    • Akses Masuk: GT Kraksaan/Kraksaan dan GT Paiton (menuju Pasuruan-Probolinggo atau GT Gending)
    • Jenis Kendaraan: Hanya untuk kendaraan kecil Golongan I (non-bus dan truk)
  • Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang:

    • Panjang: 35,90 km
    • Periode Operasional: Hingga 10 April 2025
    • Jam Operasional: 08.00 WIB - 17.00 WIB
    • Jenis Kendaraan: Hanya untuk kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya
    • Kecepatan Maksimum: 40 km/jam
    • Skema Operasional: Dua arah (Padang menuju Sicincin dan sebaliknya)
  • Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji:

    • Panjang: 23,9 km
    • Periode Operasional: Hingga 10 April 2025
    • Jam Operasional: 08.00 WIB - 17.00 WIB
    • Jenis Kendaraan: Hanya untuk kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya
    • Kecepatan Maksimum: 40 km/jam
    • Skema Operasional: Dua arah (Seulimeum menuju Padang Tiji dan sebaliknya)
  • Tol Palembang-Betung Seksi 2 Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai:

    • Panjang: 30,67 km
    • Periode Operasional: Hingga 10 April 2025
    • Jam Operasional: 08.00 WIB - 17.00 WIB
    • Jenis Kendaraan: Hanya untuk kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya
    • Kecepatan Maksimum: 40 km/jam
    • Skema Operasional: Satu arah (dari Jambi menuju Palembang)

Para pengguna jalan tol diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan dari petugas yang bertugas di lapangan. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan pengemudi dalam keadaan fit agar perjalanan arus balik dapat berjalan lancar dan selamat sampai tujuan. Manfaatkan fasilitas tol fungsional ini dengan bijak dan tetap utamakan keselamatan selama berkendara.