Pembangunan Vila Picu Longsor di Bukit Pelangi, Bogor: Aktivitas Konstruksi Dihentikan Sementara

Longsor di Bukit Pelangi Diduga Akibat Aktivitas Pembangunan Vila

Longsor yang terjadi di kawasan Bukit Pelangi, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, memicu kekhawatiran warga sekitar. Diduga kuat, aktivitas pembangunan sebuah vila di area perbukitan menjadi penyebab utama terjadinya pergeseran tanah tersebut. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor telah melakukan investigasi terkait kejadian ini.

"Kami menduga pembangunan vila di atas Bukit Pelangi menjadi faktor pemicu longsor. Tanah galian dari proyek tersebut terbawa aliran air saat hujan deras, sehingga menyebabkan tebing di bawahnya longsor," ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M. Adam Hamdani, pada hari Selasa (8 April 2025).

Dampak Longsor dan Upaya Penanganan

Longsor yang terjadi mengakibatkan tebing setinggi 25 meter dan lebar 5 meter mengalami kerusakan parah. Material longsoran sempat menutupi sebagian ruas jalan utama Bukit Pelangi yang menghubungkan Desa Gunung Geulis. Akibatnya, akses transportasi sempat terganggu.

"Tinggi tebing yang longsor mencapai 25 meter dengan lebar 5 meter, dan material longsoran sempat menutup jalur utama menuju Desa Gunung Geulis," jelas Adam.

Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. BPBD Kabupaten Bogor segera menerjunkan tim untuk melakukan asesmen terhadap dampak bencana dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penanganan.

"Situasi pasca-longsor sudah kondusif. Jalan Raya Bukit Pelangi menuju Gunung Geulis, Gadog, dan Cisarua sudah dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat," imbuhnya.

Pembangunan Vila Dihentikan Sementara

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pembangunan vila yang diduga menjadi penyebab longsor. Penyegelan dilakukan hingga investigasi lebih lanjut selesai dilakukan dan langkah-langkah perbaikan tebing penahan tanah (TPT) yang memadai telah dilaksanakan.

"Sebagai tindakan sementara, aktivitas pembangunan vila telah dihentikan dan disegel oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan mencegah potensi longsor susulan," tegas Adam.

Warga sekitar juga turut berpartisipasi dalam upaya perbaikan TPT secara gotong-royong. Diharapkan, perbaikan ini dapat memperkuat struktur tebing dan mencegah terjadinya longsor di kemudian hari.

BPBD Kabupaten Bogor mengimbau kepada seluruh pengembang properti di wilayah perbukitan untuk memperhatikan faktor-faktor lingkungan dan melakukan langkah-langkah mitigasi yang memadai sebelum memulai pembangunan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya bencana alam yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Daftar Kata Kunci Penting:

  • Longsor
  • Bukit Pelangi
  • Pembangunan Vila
  • BPBD Kabupaten Bogor
  • Sukaraja
  • Kabupaten Bogor
  • Tebing Penahan Tanah
  • Gunung Geulis
  • Penyegelan
  • Mitigasi Bencana