Oknum TNI AL Diduga Kirim Uang Duka untuk Hilangkan Jejak Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita: Upaya Tersangka Menutupi Jejak Terungkap

Kasus pembunuhan tragis Juwita, seorang jurnalis berusia 23 tahun dari media daring Newsway.co.id, terus bergulir. Jumran, oknum anggota TNI Angkatan Laut yang menjadi tersangka utama dalam kasus ini, diduga kuat berupaya untuk menutupi keterlibatannya dengan mengirimkan sejumlah uang kepada keluarga korban tak lama setelah jenazah Juwita ditemukan.

Transfer Uang Mencurigakan

Menurut Mbareb Slamet Pambudi, kuasa hukum keluarga korban, Jumran dan ibunya mengirimkan uang duka sebesar total Rp 2 juta kepada keluarga Juwita. Transfer pertama dilakukan oleh Jumran sebesar Rp 1 juta ke rekening kakak korban, yang kemudian disusul oleh ibunya dengan jumlah yang sama. Pihak keluarga menganggap tindakan ini mencurigakan dan menduga bahwa uang tersebut dikirim sebagai upaya untuk menghilangkan jejak dan mengaburkan fakta sebenarnya terkait pembunuhan Juwita.

"Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka," ungkap Mbareb Slamet Pambudi.

Keluarga korban, yang merasa tidak nyaman dengan pemberian tersebut, memutuskan untuk mengembalikan seluruh uang melalui penyidik. Langkah ini diambil sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk upaya manipulasi dan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.

"Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik," tutur Mbareb Slamet Pambudi.

Saksi Mata Ungkap Aksi Pembuangan Mayat

Seorang saksi kunci, seorang kakek yang identitasnya dirahasiakan, memberikan kesaksian yang memberatkan Jumran. Saksi tersebut mengaku melihat Jumran membuang jasad Juwita. Kesaksian ini semakin memperkuat dugaan bahwa pembunuhan Juwita telah direncanakan secara matang. Saksi mata tersebut melihat Jumran masuk ke dalam mobil setelah membuang jasad Juwita.

Rekonstruksi dan Pemeriksaan Saksi

Proses penyidikan terus dilakukan secara intensif oleh Denpom Lanal Banjarmasin. Beberapa saksi baru telah diperiksa, termasuk kakak korban yang menjalani pemeriksaan selama empat jam. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 31 pertanyaan terkait kronologi kejadian, mulai dari saat terakhir kali korban terlihat hingga proses otopsi.

Kuasa hukum keluarga korban lainnya, M. Pazri, menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada 12 orang saksi yang diperiksa. Keterangan yang diberikan oleh para saksi semakin memperkuat dugaan bahwa pembunuhan terhadap Juwita merupakan pembunuhan berencana.

"Pertanyaan penyidik ada 31. Semua fokus pada kronologis kejadian, kapan terakhir kali melihat korban, hingga proses otopsi," ucap M. Pazri.

"Keterangan yang disampaikan pada dasarnya menguatkan kesaksian sebelumnya dari keluarga. Semua mengarah pada dugaan pembunuhan berencana," imbuhnya.

Dugaan Pembunuhan Berencana Semakin Menguat

Keterangan saksi kunci dan bukti-bukti yang terkumpul mengindikasikan bahwa Jumran berupaya merekayasa kematian Juwita agar terlihat seperti kecelakaan tunggal. Dugaan perencanaan pembunuhan semakin menguat dengan terungkapnya fakta bahwa Jumran menyewa mobil dan membuang sepeda motor korban di dekat jasadnya, sebagai bagian dari skenario palsu yang telah disiapkan.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diungkap secara tuntas, sehingga pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya dan keadilan dapat ditegakkan bagi Juwita dan keluarganya.

Poin Penting:

  • Oknum TNI AL, Jumran, diduga membunuh jurnalis Juwita.
  • Tersangka mengirim uang duka kepada keluarga korban.
  • Keluarga korban mengembalikan uang tersebut.
  • Saksi mata melihat tersangka membuang jasad korban.
  • Penyidikan terus dilakukan oleh Denpom Lanal Banjarmasin.
  • Dugaan pembunuhan berencana semakin menguat.