Presiden Prabowo Subianto Mengecam Teror terhadap Tempo: Diduga Upaya Adu Domba dan Koreksi Respons PCO

Presiden Prabowo Angkat Bicara Soal Teror Tempo

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya buka suara terkait serangkaian aksi teror yang menimpa redaksi majalah berita Tempo. Teror tersebut berupa pengiriman paket berisi kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi.

Dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Prabowo menyatakan kecaman keras atas aksi teror tersebut. Ia menduga kuat bahwa tindakan ini merupakan upaya provokatif untuk mengadu domba berbagai pihak dan menciptakan suasana yang tidak kondusif.

"Saya kira ada pihak yang sengaja melakukan ini untuk mengadu domba," tegas Prabowo, seperti dikutip dari kanal YouTube Harian Kompas. "Tujuannya jelas, menciptakan suasana yang tidak baik. Ini sangat disayangkan."

Koreksi atas Respons PCO

Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga menyoroti respons awal dari Kepala Kantor Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, terkait teror tersebut. Prabowo mengakui bahwa respons tersebut kurang tepat dan cenderung teledor. Pernyataan Hasan yang terkesan meremehkan, seperti menyarankan agar kepala babi tersebut "dimasak saja," dinilai tidak sensitif terhadap situasi yang ada.

"Saya akui, respons dari PCO kurang tepat. Itu teledor dan keliru," kata Prabowo. "Saya yakin, yang bersangkutan juga menyesali pernyataannya itu."

Prabowo menjelaskan bahwa banyak staf di pemerintahan saat ini merupakan wajah-wajah baru yang masih beradaptasi dengan dinamika pemerintahan. Mereka mungkin belum sepenuhnya memahami implikasi dari setiap pernyataan yang dikeluarkan, terutama karena posisi mereka yang selalu menjadi sorotan publik.

"Banyak di antara mereka yang baru. Mungkin kurang waspada dan kurang hati-hati dalam berbicara. Itu yang bisa saya jelaskan," imbuhnya.

Sebagai kepala negara, Prabowo merasa bertanggung jawab atas kurang optimalnya komunikasi di dalam pemerintahannya. Ia mengakui bahwa fokusnya selama ini lebih terarah pada pencapaian hasil kerja yang konkret, mengingat besarnya harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang baru.

"Bahwa komunikasi kurang baik, itu menjadi tanggung jawab saya. Karena fokus kita adalah deliver, kerja, dan memenuhi ekspektasi rakyat," tegasnya.

Rangkaian Teror terhadap Tempo

Serangkaian aksi teror terhadap Tempo dimulai pada 19 Maret 2025, ketika kantor redaksi menerima paket berisi kepala babi yang kedua telinganya telah dipotong. Paket tersebut ditujukan kepada salah seorang jurnalis Tempo, Francisca Christy, yang dikenal dengan panggilan Cica, yang juga merupakan pembawa acara siniar "Bocor Alus".

Paket tersebut baru dibuka keesokan harinya, setelah Cica kembali dari tugas peliputan. Saat dibuka, paket tersebut mengeluarkan bau busuk yang menyengat dan terdapat bercak darah. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata isinya adalah potongan kepala babi yang dibungkus dalam kardus, styrofoam, dan plastik.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 22 Maret 2025, kantor Tempo kembali menerima paket misterius. Kali ini, paket tersebut berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Bangkai tikus tersebut dikemas dalam kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah.

Sama seperti sebelumnya, tidak ada pesan atau ancaman tertulis yang disertakan dalam paket tersebut. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa paket berisi bangkai tikus tersebut dilempar dari luar pagar kompleks kantor Tempo pada dini hari.

Laporan ke Polisi

Atas serangkaian aksi teror ini, redaksi Tempo telah melaporkan kejadian tersebut kepada Bareskrim Polri pada 21 Maret 2025. Laporan tersebut diterima dengan nomor STTL/153/III/2025/BARESKRIM.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung, menjelaskan bahwa laporan tersebut menjerat pelaku dengan Pasal 18 ayat 1 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman 2 tahun penjara, serta pasal 335 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan.

"Pasal yang digunakan adalah pasal pidana di pers yang menghambat kerja jurnalistik, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara," ujar Erick.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku teror dan motif di balik aksi tersebut. Tim penyidik telah memeriksa rekaman CCTV dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor redaksi Tempo.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa tim penyidik tengah memburu satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi. Polisi juga tengah mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.

Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk melindungi kebebasan pers dan menjamin keamanan para jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap agar kasus teror terhadap Tempo dapat segera diungkap dan para pelaku dapat ditangkap serta diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.