Gelombang PHK Massal di PT Yihong Cirebon: Dampak Mogok Kerja dan Tuntutan Status Karyawan
Gelombang PHK Massal di PT Yihong Cirebon: Dampak Mogok Kerja dan Tuntutan Status Karyawan
CIREBON, JAWA BARAT - Ribuan karyawan PT Yihong Novatex Indonesia, sebuah perusahaan tekstil yang beroperasi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, harus menerima kenyataan pahit setelah perusahaan mengumumkan penutupan pabrik dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Keputusan berat ini diambil sebagai imbas dari serangkaian aksi demonstrasi dan mogok kerja yang dilakukan oleh para pekerja.
Menurut keterangan dari Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jabar, Firman Desa, aksi mogok kerja selama empat hari berturut-turut menjadi faktor utama yang memicu kerugian besar bagi perusahaan. Akibatnya, banyak mitra bisnis yang membatalkan pesanan, sehingga mengganggu proses produksi dan pengiriman barang. Situasi ini memaksa PT Yihong Novatex Indonesia untuk mengambil langkah ekstrem dengan memberhentikan sebanyak 1.126 karyawan.
Aksi mogok kerja sendiri dipicu oleh ketidakpuasan para pekerja terhadap kebijakan perusahaan yang memberhentikan tiga orang karyawan secara sepihak. Selain itu, para pekerja juga menuntut agar status kepegawaian mereka diubah dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi karyawan tetap. Tuntutan ini didasari oleh harapan para pekerja untuk mendapatkan jaminan kerja dan kesejahteraan yang lebih baik.
Berikut adalah rincian tuntutan pekerja:
- Pembatalan PHK Tiga Karyawan: Pekerja menuntut agar perusahaan membatalkan keputusan PHK terhadap tiga orang karyawan yang dianggap tidak adil.
- Perubahan Status PKWT menjadi Karyawan Tetap: Pekerja mendesak perusahaan untuk mengangkat status mereka dari PKWT menjadi karyawan tetap, sesuai dengan nota pemeriksaan pengawas.
Disnakertrans Jabar telah berupaya memediasi antara pihak manajemen perusahaan, perwakilan karyawan, dan serikat pekerja sebelum Idulfitri 1446 Hijriah. Namun, pertemuan tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan. Pihak manajemen berdalih bahwa kontrak kerja ketiga karyawan yang di-PHK memang telah berakhir dan keputusan tersebut didasarkan pada evaluasi kinerja.
Firman menambahkan bahwa ketiga karyawan yang tidak terima dengan pemutusan kontrak tersebut diduga memprovokasi rekan-rekannya untuk melakukan aksi solidaritas. Aksi ini kemudian berujung pada keputusan perusahaan untuk menghentikan seluruh kegiatan operasional pabrik.
Respon Kementerian Perindustrian
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga turut menanggapi permasalahan ini. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami laporan PHK massal yang terjadi di PT Yihong Novatex Indonesia. Kemenperin berjanji akan membahas persoalan ini secara internal dalam waktu dekat untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Kemenperin akan segera melakukan pembahasan internal terkait persoalan ini, guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pihak yang terdampak.
Kasus PHK massal di PT Yihong Novatex Indonesia menjadi sorotan penting terkait isu ketenagakerjaan di Indonesia. Perlu adanya dialog yang konstruktif antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah untuk mencari solusi yang win-win solution dan mencegah kejadian serupa di masa depan.