Kejagung Pastikan Kualitas Pertamax Terjamin, Imbau Publik Tetap Percaya Produk Dalam Negeri

Kejagung Pastikan Kualitas Pertamax Sesuai Standar, Imbau Masyarakat Tak Beralih

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan jaminan atas kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang dipasarkan PT Pertamina. Hasil pengujian yang dilakukan secara terbuka membuktikan bahwa BBM tersebut memenuhi seluruh standar dan spesifikasi yang berlaku. Jaminan ini disampaikan menyusul penyelidikan dugaan korupsi impor BBM di PT Pertamina Patra Niaga yang tengah berjalan. Langkah Kejagung ini bertujuan untuk meredam keresahan publik dan memastikan tetap terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara tegas menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan produk Pertamina. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Febrie menekankan pentingnya dukungan terhadap perusahaan nasional dalam konteks ketahanan energi nasional. Meskipun mengakui adanya praktik 'blending' BBM dalam periode 2018-2023 berdasarkan hasil penyelidikan Kejagung, yang telah menjadikan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka, Kejagung memastikan hal tersebut tidak berpengaruh terhadap kualitas BBM yang beredar saat ini.

Analisis Pengamat Energi terhadap Pernyataan Kejagung

Pengamat energi dan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, menilai imbauan Kejagung tersebut efektif dalam meredakan kekhawatiran publik. Menurut Sofyano, pernyataan Jampidsus sekaligus menunjukkan kepercayaan Kejagung terhadap kualitas BBM Pertamax, yang telah teruji oleh lembaga resmi seperti Lemigas. Lebih lanjut, Sofyano mengapresiasi keputusan Kejagung untuk menyerahkan penghitungan potensi kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini dinilai bijak karena mencegah munculnya spekulasi dan prasangka negatif terhadap Pertamina sebelum ada hasil audit resmi dari BPK.

Sofyano menambahkan bahwa potensi kerugian negara yang besar akibat dugaan korupsi impor BBM berpotensi memicu spekulasi publik mengenai kualitas Pertamax. Oleh karena itu, dukungan publik terhadap Pertamina sebagai BUMN yang berperan krusial dalam menjaga ketahanan energi nasional sangat penting. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, sembari tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap kepentingan masyarakat luas. Proses hukum harus tetap berjalan, namun harus diimbangi dengan langkah-langkah yang mampu menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap industri energi dalam negeri.

Kejagung telah menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Dengan memastikan kualitas Pertamax, Kejagung berharap dapat meminimalisir dampak negatif terhadap kepercayaan publik dan perekonomian nasional. Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat, sehingga mereka tetap dapat mengandalkan Pertamina sebagai penyedia BBM di Indonesia.

Kesimpulan: Kejagung dan para pengamat energi sepakat bahwa kualitas Pertamax terjamin dan masyarakat tidak perlu khawatir. Pentingnya mendukung BUMN dalam menjaga ketahanan energi nasional juga ditekankan. Proses hukum terkait dugaan korupsi tetap berjalan, namun upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Pertamina tetap menjadi prioritas.