Tragedi di Perlintasan Kereta Api Asahan: Satu Nyawa Melayang, Empat Terluka Akibat Tabrakan Xenia dan Kereta Api Sri Bilah

Kecelakaan Maut di Perlintasan Tanpa Palang Kisaran Menewaskan Satu Orang

Sebuah kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang wanita dan menyebabkan empat orang lainnya luka-luka di perlintasan kereta api tanpa palang di Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Insiden nahas ini terjadi pada Minggu sore, 6 April 2025, melibatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia dan kereta api penumpang Sri Bilah Pane Utama.

Menurut keterangan dari Kasatlantas Polres Asahan, AKP Resty Widya Sari, korban meninggal dunia adalah Surti Roslinda, seorang wanita berusia 57 tahun. Sementara itu, pengemudi Xenia, Lipren Lumbanraja (58), bersama tiga penumpang lainnya, Agustina Lumbanraja (27), Elisabet Lumbanraja (18), dan Oktaviana Lumbanraja (25), mengalami luka-luka dan kini tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Klinik Gabriel Kisaran.

Kronologi kejadian bermula ketika mobil Xenia yang dikemudikan Lipren melaju dari arah Jalan Delima menuju Jalan Asrama. Setibanya di perlintasan kereta api tanpa palang, kendaraan tersebut diduga kurang berhati-hati dan langsung melintas. Pada saat bersamaan, kereta api Sri Bilah Pane Utama melaju dari arah Rantau Prapat menuju Medan dan tabrakan tak terhindarkan.

"Setibanya di TKP, kemudian menaiki perlintasan kereta api. Selanjutnya dari arah Rantau Prapat menuju arah Kota Medan datang kereta api penumpang Sri Bilah Pane Utama yang dikemudikan masinis bernama Rizky, kemudian terjadi tabrakan," jelas AKP Resty.

Akibat benturan keras tersebut, Surti Roslinda mengalami luka parah di bagian kepala dan patah tulang kaki, yang menyebabkan dirinya meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD HAMS Kisaran untuk penanganan lebih lanjut.

Investigasi Mendalam untuk Menentukan Penyebab Kecelakaan

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan ini. Beberapa faktor yang menjadi perhatian antara lain:

  • Kurangnya Pengamanan di Perlintasan: Perlintasan kereta api tanpa palang jelas menjadi faktor risiko utama. Minimnya rambu peringatan atau penjagaan dapat meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan.
  • Kelalaian Pengemudi: Pihak kepolisian juga akan menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dari pengemudi Xenia, seperti kurang berhati-hati saat melintas atau tidak memperhatikan kondisi sekitar.
  • Kecepatan Kereta Api: Kecepatan kereta api saat melintas juga akan menjadi bagian dari penyelidikan. Apakah kereta api melaju dengan kecepatan yang wajar atau melebihi batas yang ditentukan.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengemudi, untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi dengan palang pintu. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan pastikan kondisi aman sebelum melintas untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Berikut adalah daftar korban dalam kecelakaan ini:

  • Meninggal Dunia: Surti Roslinda (57)
  • Luka-Luka:
    • Lipren Lumbanraja (58, Pengemudi)
    • Agustina Lumbanraja (27)
    • Elisabet Lumbanraja (18)
    • Oktaviana Lumbanraja (25)

Kasus kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan keselamatan di perlintasan kereta api dan perlunya kesadaran serta kehati-hatian dari seluruh pengguna jalan.