Bupati Gunungkidul Tekankan Etika ASN Usai Terungkapnya Kasus Perselingkuhan
Bupati Gunungkidul Tekankan Etika ASN Usai Terungkapnya Kasus Perselingkuhan
Dalam apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gunungkidul pada Senin, 3 Maret 2025, Bupati Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kasus pelanggaran etika, khususnya perselingkuhan, yang melibatkan ASN di wilayahnya. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan ratusan ASN di halaman kantor Pemkab Gunungkidul. Bupati Endah mengungkapkan kekhawatirannya atas citra pemerintahan yang tercoreng akibat perilaku menyimpang tersebut. Ia menekankan bahwa kasus-kasus yang berulang ini menimbulkan persepsi negatif bahwa lingkungan ASN di Gunungkidul seakan-akan menjadi tempat yang toleran terhadap tindakan amoral.
Bupati Endah mengajak seluruh ASN untuk melakukan introspeksi diri dan memperbaiki perilaku. Momentum menjelang bulan Ramadhan dianggap sebagai waktu yang tepat untuk meningkatkan kualitas spiritual dan etika, guna menjaga marwah ASN dan citra baik Kabupaten Gunungkidul. Ia juga menekankan pentingnya ASN sebagai role model bagi masyarakat, dan menyerukan agar seluruh ASN menjadikan ajaran Bung Karno sebagai pedoman hidup dan bertindak. Ajaran-ajaran kebangsaan yang menekankan moralitas dan integritas diharapkan mampu membimbing ASN untuk menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Endah telah menerima laporan hasil pemeriksaan terhadap dua ASN yang terlibat kasus perselingkuhan. Kedua ASN, yang diketahui telah berkeluarga, ini bertugas di Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja Gunungkidul. Kepala Dinas, Supartono, membenarkan laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa hubungan terlarang antara kedua ASN ini telah berlangsung sejak tahun 2022, bahkan sebelum salah satu dari mereka menikah. Hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada Bupati Endah, dengan tembusan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan Inspektorat Daerah (Irda) untuk proses lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Langkah tegas dan terukur akan diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Pemkab Gunungkidul berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan menjunjung tinggi etika. Proses pembinaan dan sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku. Pemerintah Daerah juga akan mempertimbangkan langkah-langkah preventif, seperti peningkatan pelatihan etika dan peningkatan pengawasan, untuk memastikan ASN di Gunungkidul senantiasa memegang teguh nilai-nilai moral dan profesionalisme. Diharapkan, langkah-langkah ini akan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja dan integritas ASN di Kabupaten Gunungkidul.
Langkah-langkah yang akan diambil Pemkab Gunungkidul antara lain:
- Peningkatan program pembinaan etika dan integritas ASN.
- Penguatan pengawasan internal untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran dini.
- Penegakan hukum dan sanksi tegas terhadap pelanggaran etika.
- Sosialisasi kode etik dan peraturan kepegawaian kepada seluruh ASN.
- Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.
Dengan demikian, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh ASN untuk selalu menjunjung tinggi kode etik dan integritas dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.