Sebelas Anggota DPR Papua Pegunungan Dilantik Melalui Jalur Khusus Otsus
Sebelas Anggota DPR Papua Pegunungan Dilantik Lewat Jalur Khusus Otonomi Khusus
Provinsi Papua Pegunungan resmi mengumumkan sebelas nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) terpilih untuk periode 2024-2029. Pengumuman hasil seleksi yang dilakukan melalui mekanisme pengangkatan khusus berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus ini disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Nomensen ST Mambraku, pada tanggal 5 Maret 2025. Proses seleksi yang berlangsung secara transparan dan profesional ini juga mempertimbangkan aspek budaya lokal Papua Pegunungan, demikian disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima pada 6 Maret 2025.
Pansel, yang beranggotakan berbagai unsur profesional, menyatakan telah bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain sebelas nama yang terpilih, terdapat pula 33 calon yang masuk dalam daftar tunggu. Keputusan ini diharapkan dapat diterima oleh seluruh pihak dengan lapang dada. Ketua Pansel menekankan harapannya agar anggota DPR terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan berkontribusi signifikan bagi pembangunan dan kemajuan Papua Pegunungan. Proses seleksi ini juga telah mengakomodir calon-calon yang sebelumnya terafiliasi dengan partai politik, namun telah memenuhi syarat pengunduran diri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi khusus di Papua Pegunungan, dimana masih terdapat potensi sumber daya manusia yang aktif di bidang politik.
Anggota Pansel dari Kejaksaan, Apris Risman Ligua, menjelaskan bahwa persyaratan pengunduran diri dari partai politik telah disosialisasikan sejak awal proses seleksi, termasuk kewajiban melampirkan dokumen pengunduran diri. Proses ini bertujuan untuk mengakomodasi potensi SDM yang berpengalaman di bidang politik, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam proses seleksi ini, guna memastikan integritas dan kredibilitas anggota DPR terpilih.
Berikut daftar 11 anggota DPRP Papua Pegunungan terpilih melalui jalur pengangkatan:
- Kabupaten Jayawijaya:
- Paskalis Kossi
- Saul Esarue Elokpere
- Kabupaten Pegunungan Bintang:
- Yulita Gebze
- Kabupaten Yahukimo:
- Kalu Keroman
- Yonet Silak
- Kabupaten Tolikara:
- Wati Martha Kogoya
- Kabupaten Memberamo Tengah:
- Uria Yikwa
- Kabupaten Yalimo:
- Arauna Nekwek
- Kabupaten Lanny Jaya:
- Briyur Wenda
- Abisai Kogoya
- Kabupaten Nduga:
- Yakoba Y Lokbere
Dengan dilantiknya anggota DPRP Papua Pegunungan ini, diharapkan dapat terwujud representasi yang lebih luas dari aspirasi masyarakat dan percepatan pembangunan di berbagai sektor di Papua Pegunungan. Proses seleksi yang telah dilalui diharapkan dapat menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, khususnya dalam konteks Otonomi Khusus Papua.