Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Jadi Korban Penganiayaan: Keluarga Pelaku Diduga Lakukan Penghinaan dan Intimidasi

Kasus penganiayaan yang menimpa Sutiyono (39), seorang satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, memasuki babak baru. Selain menjadi korban kekerasan fisik, Sutiyono dan rekan-rekannya kini diduga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan berupa penghinaan dan intimidasi dari keluarga pelaku, AF.

Menurut penuturan Ratrichsani (30), istri Sutiyono, ayah dari AF, remaja yang melakukan penganiayaan, diduga melontarkan kalimat bernada menghina kepada rekan-rekan suaminya saat mediasi yang dilakukan setelah kejadian. "Iya, dia (ayah AF) sempat ngucapin ke seorang sekuriti, salah satu rekannya, 'Kamu itu orang miskin, jangan banyak tingkah'," ungkap Ratri kepada awak media di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, Senin (7/4/2025).

Tak hanya penghinaan, ayah AF juga diduga melakukan intimidasi terhadap rekan-rekan Sutiyono. Ratri menuturkan bahwa ayah AF mengancam akan mengerahkan massa dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) dan bahkan membawa anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya untuk menangani kasus tersebut. "Ya, dia bilangnya mau bawa orang Polda ya, sama F*R (ormas)," jelasnya.

Kekecewaan mendalam dan tidak adanya itikad baik dari keluarga pelaku, yang bahkan hingga saat ini belum menyampaikan permintaan maaf, mendorong Ratri untuk memviralkan kasus penganiayaan yang menimpa suaminya di media sosial. "Jadi di situ saya inisiatif buat viralin itu," ujarnya.

Kronologi Penganiayaan

Insiden penganiayaan itu sendiri terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Sutiyono menegur seorang pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil dengan knalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD). Selain itu, mobil tersebut juga diparkir tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans.

"Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans," ujar Subadria dalam keterangannya, Sabtu.

Pelaku penganiayaan, yang merupakan keluarga pasien, tidak terima dengan teguran tersebut. Ia kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membantingnya, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang-kejang dan kritis. Akibatnya, Sutiyono harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.

Stein Siahaan, kuasa hukum Sutiyono lainnya, menambahkan bahwa selama empat hari perawatan intensif, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf. Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka telah menyerahkan rekaman CCTV dan bukti-bukti lain yang dibutuhkan oleh penyidik kepolisian.

"Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit," kata Stein Siahaan.

Poin-poin penting dari kasus ini:

  • Penganiayaan terhadap satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, Sutiyono, oleh keluarga pasien.
  • Dugaan penghinaan dan intimidasi oleh ayah pelaku terhadap rekan-rekan korban.
  • Korban mengalami luka serius dan harus dirawat intensif di ICU.
  • Keluarga pelaku belum menyampaikan permintaan maaf.
  • RS Mitra Keluarga Bekasi Barat mendukung proses hukum yang berjalan.
  • Motif penganiayaan diduga karena pelaku tidak terima ditegur terkait penggunaan knalpot brong dan parkir sembarangan di area IGD.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Diharapkan, pelaku penganiayaan dapat segera diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan korban mendapatkan keadilan yang setimpal. Selain itu, kasus ini menjadi pengingat pentingnya menghormati petugas keamanan yang menjalankan tugasnya serta mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan rumah sakit demi kelancaran pelayanan dan keselamatan bersama.