PLN Imbau Masyarakat Cek Konsumsi Listrik Pasca-Berakhirnya Diskon, Tagihan Listrik Melonjak Jadi Sorotan
Tagihan Listrik Meroket Setelah Diskon Berakhir, PLN Beri Penjelasan
Jakarta, Indonesia - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero merespons keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik pasca-berakhirnya program diskon tarif listrik yang berlaku pada Januari-Februari 2025. Lonjakan tagihan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya platform X, dengan sejumlah pengguna mengeluhkan kenaikan signifikan pada tagihan bulan Maret.
Menanggapi hal ini, Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menjelaskan bahwa tarif listrik telah kembali normal setelah periode diskon berakhir pada 1 Maret 2025. Ia juga mengimbau pelanggan untuk lebih memperhatikan pola konsumsi listrik bulanan, yang menurutnya menjadi faktor utama penyebab kenaikan tagihan.
"Setelah berakhirnya masa diskon, tarif listrik kembali mengikuti ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau pelanggan untuk lebih bijak dalam menggunakan listrik dan secara berkala memantau riwayat pemakaian melalui aplikasi PLN Mobile," ujar Grahita dalam keterangan resminya.
PLN Tawarkan Solusi Pemantauan Mandiri
PLN menyediakan beberapa fitur yang dapat membantu pelanggan memantau dan mengelola konsumsi listrik mereka. Salah satunya adalah fitur Catat Meter Mandiri (SwaCam) yang tersedia di aplikasi PLN Mobile. Melalui fitur ini, pelanggan pascabayar dapat mencatat angka kWh meter di rumah secara mandiri setiap bulan dan mendapatkan estimasi biaya tagihan listrik untuk bulan berjalan.
"Dengan SwaCam, pelanggan memiliki kendali lebih besar atas tagihan listrik mereka. Mereka dapat memantau penggunaan listrik secara real-time dan melakukan penyesuaian jika diperlukan," tambah Grahita.
Keluhan Pelanggan di Media Sosial
Keluhan mengenai lonjakan tagihan listrik ini bermula dari unggahan di media sosial X. Salah seorang pengguna dengan akun @lagigabu* mengungkapkan keterkejutannya setelah tagihan listriknya melonjak dua kali lipat pasca-berakhirnya subsidi. Ia menyebutkan bahwa sebelum subsidi, tagihannya berkisar antara Rp 280.000 hingga Rp 320.000. Selama periode subsidi, tagihannya turun menjadi Rp 140.000 per bulan. Namun, setelah subsidi berakhir, tagihannya tiba-tiba melonjak menjadi Rp 611.000.
Pengguna lain dengan akun @avenoor* juga menyampaikan keluhan serupa. Ia menulis bahwa tarif listriknya naik hampir 50 persen dari harga biasa, padahal penggunaannya justru berkurang.
Kebijakan Tarif Listrik Pemerintah
PLN menjelaskan bahwa selama periode Januari-Februari 2025, pemerintah memberikan diskon khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Namun, program diskon ini telah berakhir pada 1 Maret 2025.
Grahita juga menambahkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik bagi pelanggan subsidi (24 golongan) dan non-subsidi (13 golongan) pada triwulan II tahun 2025 (April-Juni). Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian nasional.
Penting untuk dicatat:
- PLN mengimbau pelanggan untuk memantau konsumsi listrik secara berkala.
- Fitur SwaCam di PLN Mobile dapat membantu pelanggan mengelola tagihan listrik.
- Tarif listrik telah kembali normal setelah periode diskon berakhir.
- Pemerintah mempertahankan tarif listrik untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi pada triwulan II 2025.
Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai pola konsumsi listrik dan pemanfaatan fitur yang disediakan PLN, diharapkan pelanggan dapat mengelola tagihan listrik mereka dengan lebih efektif.