Terlilit Utang, Pria di Luwu Timur Rampok Toko Emas dengan Modus Todong Senjata
Aksi nekat seorang pria bernama Nirwantho (36), warga Desa Bangun Karya, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, berakhir di balik jeruji besi. Ia ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melakukan perampokan di sebuah toko emas bernama Tako Buana Indah yang terletak di Dusun Ulasi, Desa Manurung, Kecamatan Malili pada Minggu (6/4/2025) siang hari. Akibat perbuatannya, toko emas tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta.
Kepala Satuan Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU A Fadhly Yusuf, mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus operandi yang cukup berani. Sekitar pukul 14.02 WITA, Nirwantho mendatangi toko emas tersebut dan langsung memecahkan kaca etalase menggunakan palu. Aksi brutal ini sontak mengejutkan Bahar, pemilik toko emas yang sedang berada di lokasi. Spontan, Bahar berteriak "perampok" berulang kali.
Nirwantho sempat berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor setelah berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas. Namun, usahanya tidak berjalan mulus. Sepeda motor yang dikendarainya terjatuh. Ia kemudian melarikan diri ke arah pasar, namun kemudian kembali ke lokasi kejadian dan mengeluarkan senjata dari dalam tasnya. Dengan nada mengancam, ia menodongkan senjata tersebut ke arah Bahar dan seorang perempuan bernama Novita.
"Karena merasa terancam, Bahar akhirnya mundur dan berlindung di samping mobil yang terparkir di teras toko," jelas IPTU A Fadhly Yusuf.
Momen krusial terjadi ketika Nirwantho membuka kaca helmnya saat menodongkan senjata. Hal ini memungkinkan Bahar untuk mengenali wajah pelaku dengan jelas. Setelah berhasil mengamankan sejumlah emas hasil curian, Nirwantho melarikan diri ke arah Jalan Trans Sulawesi Malili–Wotu.
Bahar sempat melakukan pengejaran dan melempar batu ke arah pelaku, namun sayangnya tidak berhasil mengenai sasaran.
Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Titik terang dalam kasus ini muncul ketika warga menemukan sebuah ponsel dan palu yang diduga digunakan oleh pelaku untuk memecah etalase. Kedua barang bukti ini tertinggal di lokasi kejadian.
"Setelah pelaku melarikan diri, salah seorang warga menemukan satu unit ponsel dan palu. Dari situ, kami melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku," terang IPTU A Fadhly Yusuf.
Daftar Emas yang Digasak Pelaku
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Nirwantho berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas dengan rincian sebagai berikut:
- 6 gelang polos 23 karat (15,20 gram)
- 14 gelang polos 22 karat (47,59 gram)
- 9 gelang mainan 22 karat (63,26 gram)
- 1 gelang mainan 23 karat (9,47 gram)
- 1 gelang lebar 22 karat (23,46 gram)
- 4 cincin 22 karat (3,82 gram)
Total berat emas yang dicuri mencapai 162,8 gram.
Selain mengamankan barang bukti berupa emas curian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang digunakan pelaku dalam aksinya, seperti palu, helm, tas, ponsel merek Oppo F11, dan sepeda motor Honda Genio.
Motif Ekonomi di Balik Perampokan
Nirwantho kini mendekam di Mapolres Luwu Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif perampokan ini didorong oleh faktor ekonomi. Pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit utang koperasi dan tunggakan cicilan kendaraan.
"Motifnya murni karena masalah ekonomi. Pelaku memiliki pinjaman puluhan juta di koperasi dan juga cicilan motor yang menunggak," pungkas IPTU A Fadhly Yusuf.