Tragedi UKI: Mahasiswa Meninggal Usai Diduga Alami Perundungan Senior, Polisi Dalami Autopsi
Kasus Mahasiswa UKI Meninggal: Dugaan Perundungan dan Proses Hukum Berjalan
Kematian Kenzha Walewangko (22), seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), memicu perhatian publik. Sebelum ditemukan meninggal di kampusnya di Cawang, Jakarta Timur pada Selasa, 4 Maret 2025, Kenzha sempat mencurahkan isi hatinya kepada sang kakak, Victory, mengenai pengalaman tidak menyenangkan yang diduga sebagai perundungan (bullying) oleh senior.
Ayah korban, Happy Walewangko, mengungkapkan bahwa beberapa bulan sebelum kejadian tragis ini, Kenzha mengeluhkan perlakuan senior yang membuatnya tidak nyaman. "Kenzha sempat curhat ke abangnya (Victory) karena dibully oleh para senior," ujar Happy, Senin, 7 April 2025. Menurut penuturan Happy, perundungan tersebut diduga melibatkan tindakan fisik yang merendahkan, seperti disuruh berguling-guling dan jungkir balik. Akibatnya, Kenzha merasa enggan untuk pergi ke kampus.
Penyelidikan Polisi dan Hasil Autopsi
Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati untuk mengungkap penyebab pasti kematian Kenzha. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa setelah hasil autopsi keluar, pihaknya akan memanggil ahli pidana untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.
"Dari hasil autopsi dan Labfor, setelah itu kita akan memeriksa ahli pidana, baru nanti kesimpulannya biar ahli yang menjelaskan, baru kesimpulan akhir kasus ini mau ditingkatkan atau dihentikan, itu nanti hasil keputusan gelar perkara," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Terminal Kampung Rambutan, Jumat, 4 April 2025.
Keterangan Saksi dan Pendalaman Kasus
Polisi telah memeriksa 34 saksi terkait kasus ini. Namun, hanya satu saksi yang memberikan keterangan bahwa Kenzha sempat dikeroyok sebelum meninggal. Akan tetapi, keterangan saksi tersebut dinilai masih perlu pendalaman lebih lanjut karena posisi saksi yang berada jauh dari lokasi kejadian.
"Saksi itu jaraknya dia juga jauh, kita tidak bisa percaya dengan keterangan yang seperti itu, posisinya dia paling jauh, dan dia memberikan keterangan bahwa si korban dipukul, dikeroyok. Itupun bagi kami, itu keterangan yang perlu pendalaman lagi, tapi saksi juga tidak menyatakan bahwa dipukulnya bagaimana," jelas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya hasil autopsi untuk memberikan kejelasan terkait penyebab kematian Kenzha. Hasil autopsi ini akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan karena mengangkat isu perundungan di lingkungan kampus. Jika terbukti adanya perundungan yang menyebabkan kematian, pelaku akan dijerat dengan hukum yang berlaku. Pihak universitas juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan tindakan pencegahan terhadap perundungan di lingkungan kampus.