Surabaya Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Penduduk Pasca-Lebaran: Pendataan Intensif dan Pemulangan Pendatang Tanpa Tujuan Jelas

Surabaya Antisipasi Gelombang Urbanisasi Pasca-Lebaran dengan Pendataan Ketat

Surabaya, Jawa Timur - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah proaktif dalam mengantisipasi potensi lonjakan penduduk pasca-libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah menginstruksikan jajaran di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW untuk memperketat pengawasan dan melakukan pendataan secara intensif terhadap para pendatang baru.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran meningkatnya arus urbanisasi yang dapat memicu berbagai permasalahan sosial dan ekonomi di kota pahlawan ini. Fokus utama dari pendataan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap pendatang memiliki tujuan yang jelas dan kontribusi positif bagi kota.

Pendataan dan Persyaratan Pendatang Baru

Wali Kota Eri Cahyadi menekankan beberapa poin penting terkait pendataan pendatang baru:

  • Kewajiban Lapor Diri: Setiap pendatang wajib melaporkan kedatangannya kepada pihak RT/RW setempat.
  • Pembatasan Bantuan: Pendatang yang mengubah Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi KTP Surabaya tidak akan menerima bantuan dari pemerintah kota selama 10 tahun.
  • Pengawasan Kos-kosan: RT/RW diinstruksikan untuk mendata penghuni kos-kosan guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Penindakan Pendatang Tanpa Pekerjaan

Salah satu langkah tegas yang akan diambil Pemkot Surabaya adalah memulangkan pendatang yang tidak memiliki pekerjaan atau tujuan yang jelas. Proses pemulangan ini akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah (Pemda) asal pendatang.

"Jika tidak ada kejelasan, tidak bekerja, saya pulangkan. Saya koordinasikan dengan Pemda asal," tegas Eri Cahyadi.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga ketenangan, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali. Pemkot Surabaya menyadari bahwa pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja dan infrastruktur yang memadai dapat menimbulkan masalah sosial seperti kemiskinan, kriminalitas, dan masalah perumahan.

Peran Serta Masyarakat

Wali Kota Eri Cahyadi mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pengurus RT/RW, untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia berharap agar RT/RW dapat menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan melindungi warga, serta memberikan informasi yang akurat mengenai pendatang baru di wilayah masing-masing.

"Karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong diperhatikan dan dilindungi," pungkas Eri.

Dengan langkah-langkah antisipatif ini, Pemkot Surabaya berharap dapat mengelola arus urbanisasi dengan lebih baik, sehingga dapat meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan potensi positif dari pertumbuhan penduduk.