Kabar Gembira! Dana PIP 2025 untuk Siswa Kelas Akhir Cair Mulai 10 April, Ini Rinciannya

Dana PIP 2025 Segera Cair: Bantuan untuk Siswa Kelas Akhir

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan jadwal pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 yang sangat dinantikan. Kabar baiknya, pencairan akan dimulai pada tanggal 10 April 2025, dengan prioritas utama diberikan kepada siswa kelas akhir di berbagai jenjang pendidikan.

Pencairan dana PIP ini ditujukan khusus untuk membantu siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka menjelang kelulusan. Dana tersebut dapat dicairkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk, yaitu Bank BRI dan Bank BSI (khusus untuk wilayah Provinsi Aceh). Siswa penerima diharapkan membawa buku tabungan atau kartu debit ATM mereka saat melakukan pencairan.

Rincian Besaran Dana PIP untuk Kelas Akhir

Besaran dana PIP yang diterima oleh siswa berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Berikut adalah rinciannya:

  • SD/SDLB/Paket A (Kelas 6 Semester Genap): Rp 225.000
  • SMP/SMPLB/Paket B (Kelas 9 Semester Genap): Rp 375.000
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C (Kelas 12 Semester Genap): Rp 900.000

Dana PIP ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pendidikan, antara lain:

  • Pembelian seragam sekolah
  • Pembelian buku dan alat tulis
  • Pembelian sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lainnya
  • Biaya transportasi ke sekolah
  • Uang saku siswa
  • Biaya kursus atau les tambahan
  • Biaya praktik, keperluan magang, atau penempatan kerja (khusus SMK)

Sebaran Penerima Dana PIP Kelas Akhir Tahun 2025

Program PIP tahun 2025 menargetkan lebih dari 2 juta siswa penerima di seluruh Indonesia, yang tersebar di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Penerima dana PIP ini berasal dari dua kategori utama:

  1. Siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
  2. Siswa yang masuk dalam daftar Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Berikut adalah rincian sebaran penerima dana PIP berdasarkan jenjang pendidikan dan sumber data:

1. SD/SDLB/Paket A

  • Jumlah Penerima: 938.160 siswa
  • Total Dana Tersalurkan: Rp 211.086.000.000

    • Penerima DTKS:
      • SD: 632.434 siswa (Rp 140.272.650.000)
      • SDLB: 434 siswa (Rp 97.650.000)
      • Paket A: 2.264 siswa (Rp 509.400.000)
    • Penerima P3KE:
      • SD: 310.700 siswa (Rp 69.907.500)
      • SDLB: 329 siswa (Rp 74.025.000)
      • Paket A: 999 siswa (Rp 224.775.000)

2. SMP/SMPLB/Paket B

  • Jumlah Penerima: 911.625 siswa
  • Total Dana Tersalurkan: Rp 341.859.375.000

    • Penerima DTKS:
      • SMP: 654.327 siswa (Rp 245.372.625.000)
      • SMPLB: 2.233 siswa (Rp 837.375.000)
      • Paket B: 6.842 siswa (Rp 2.565.750.000)
    • Penerima P3KE:
      • SMP: 244.735 siswa (Rp 91.782.375.000)
      • SMPLB: 783 siswa (Rp 293.625.000)
      • Paket B: 2.687 siswa (Rp 1.007.625.000)

3. SMA/SMALB/Paket C

  • Jumlah Penerima: 399.260 siswa
  • Total Dana Tersalurkan: Rp 359.334.000.000

    • Penerima DTKS:
      • SMA: 343.014 siswa (Rp 308.712.600.000)
      • SMALB: 1.300 siswa (Rp 1.170.000.000)
      • Paket C: 2.264 siswa (Rp 7.939.800.000)
    • Penerima P3KE:
      • SMA: 44.554 siswa (Rp 40.098.600.000)
      • SMALB: 137 siswa (Rp 123.300.000)
      • Paket C: 1.433 siswa (Rp 1.289.700.000)

4. SMK

  • Jumlah Penerima: 442.698 siswa
  • Total Dana Tersalurkan: Rp 398.428.200.000

    • Penerima DTKS: 387.843 siswa (Rp 349.058.700.000)
    • Penerima P3KE: 54.855 siswa (Rp 49.369.500.000)

Cara Aktivasi Rekening dan Pencairan Dana PIP

Sebelum melakukan pencairan dana, siswa penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Siapkan kartu identitas diri (Kartu Keluarga atau KTP).
  2. Kunjungi bank penyalur dana PIP (BRI atau BSI).
  3. Ikuti proses aktivasi rekening yang dipandu oleh petugas bank.
  4. Setelah rekening aktif, cek saldo untuk memastikan dana PIP telah masuk.

Setelah dana masuk, siswa dapat melakukan pencairan melalui:

  • Teller Bank: Kunjungi teller bank penyalur (BSI atau BRI) dengan membawa buku tabungan atau kartu debit.
  • Mesin ATM: Masukkan kartu debit ke mesin ATM dan ikuti instruksi yang tertera pada layar.

Penggunaan Dana PIP Harus Sesuai Ketentuan

Kemendikbudristek mengimbau kepada seluruh siswa penerima dana PIP untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk mendukung keperluan pendidikan. Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun dan harus digunakan secara bertanggung jawab.

Apabila ditemukan adanya pemotongan atau penyalahgunaan dana PIP, segera laporkan melalui Halo PIP di nomor 081-244-123-425.

Dengan pencairan dana PIP ini, diharapkan siswa kelas akhir dapat lebih fokus dalam mempersiapkan diri menghadapi ujian dan meraih cita-cita mereka. Semoga informasi ini bermanfaat!