Respons Tarif AS: Presiden Prabowo Siap Gelar Perundingan Bilateral Demi Keadilan Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto merespons kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat dengan menyatakan kesiapannya untuk melakukan perundingan bilateral. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga hubungan baik dan mencapai keadilan ekonomi antara kedua negara.

Dalam pernyataannya yang disampaikan saat berdialog dengan gubernur dan petani di Majalengka, Jawa Barat, Prabowo menekankan pentingnya hubungan yang setara dan saling menguntungkan. "Kita punya kekuatan juga nanti akan berunding. Kita akan berunding dengan semua negara. Kita akan juga buka perundingan sama Amerika. Kita akan menyampaikan, kita ingin hubungan yang baik. Kita ingin hubungan yang adil. Kita ingin hubungan yang setara," ujar Prabowo, seperti dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Prabowo juga menanggapi pengenaan tarif 32 persen terhadap impor Indonesia oleh AS dengan sikap tenang. Ia memahami bahwa Presiden AS Donald Trump bertindak untuk kepentingan rakyatnya, dan Indonesia pun akan melakukan hal yang sama. "Jadi kita tidak ada masalah. Resiprokal, jadi apa yang mereka minta, kalau masuk akal, wajib juga kita hormati. Pemimpin-pemimpin Amerika memikirkan kepentingan rakyat Amerika. Kita memikirkan kepentingan rakyat kita," katanya.

Ia juga meminta seluruh elemen bangsa untuk tidak khawatir dan tetap percaya pada kekuatan sendiri. Prabowo mengakui bahwa dunia saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan, termasuk perseteruan antar negara besar dan perang dagang. Namun, ia optimis Indonesia akan mampu bangkit dan menjadi lebih kuat.

"Kalaupun ada tantangan, ya kita hadapi dengan gagah, dengan tegar, mungkin ada beberapa saat, tapi kita yakin bahwa kita akan bangkit dengan tingkat yang baik," tegasnya.

Latar Belakang Kebijakan Tarif AS

Kebijakan tarif resiprokal ini diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025. Kebijakan ini menetapkan tarif minimal 10 persen untuk semua impor barang dari seluruh dunia, dengan Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen. Pengenaan tarif ini bervariasi di antara negara-negara ASEAN, dengan rincian sebagai berikut:

  • Malaysia: 24 persen
  • Brunei Darussalam: 24 persen
  • Filipina: 17 persen
  • Singapura: 10 persen
  • Kamboja: 49 persen
  • Laos: 48 persen
  • Vietnam: 46 persen
  • Myanmar: 44 persen
  • Thailand: 36 persen

Langkah Prabowo untuk berunding dengan AS menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memperjuangkan kepentingan nasional di tengah dinamika perdagangan global yang kompleks. Perundingan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan saling menguntungkan bagi kedua negara.