Arus Balik Lebaran 2025: Ganjil Genap Jakarta-Cikampek Masih Diberlakukan, Perhatikan Jadwal dan Sanksinya!
Arus Balik Lebaran 2025: Ganjil Genap Jakarta-Cikampek Masih Diberlakukan, Perhatikan Jadwal dan Sanksinya!
Masa mudik Lebaran 2025 memasuki penghujung. Hari ini, Senin, 7 April 2025, diperkirakan menjadi puncak arus balik bagi para pemudik yang kembali ke wilayah Jabodetabek setelah menikmati libur panjang bersama keluarga. Seiring dengan berakhirnya cuti bersama Lebaran, sebagian besar pekerja akan kembali beraktivitas seperti biasa mulai Selasa, 8 April 2025.
Namun, bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan balik melalui jalan tol Jakarta-Cikampek, perlu diingat bahwa kebijakan ganjil genap masih diberlakukan hingga malam ini. Petugas kepolisian masih terus melakukan penyekatan dan pengawasan di sejumlah titik untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kepadatan yang berlebihan.
Titik Pemberlakuan Ganjil Genap Arus Balik
Berdasarkan informasi dari Korlantas Polri, penerapan ganjil genap pada arus balik Lebaran 2025 difokuskan pada:
- Ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, mulai dari kilometer (KM) 70 hingga KM 47.
- Ruas jalan tol Semarang-Batang dari KM 414 hingga KM 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.
- Ruas jalan tol Tangerang-Merak, dari KM 9 hingga KM 31.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan yang masuk ke wilayah Jakarta dan sekitarnya, sehingga diharapkan dapat meminimalisir potensi kemacetan.
Jadwal dan Waktu Pemberlakuan Ganjil Genap
Ganjil genap arus balik Lebaran 2025 telah berlangsung sejak Kamis, 3 April 2025, pukul 00.00 WIB dan akan berakhir pada hari ini, Senin, 7 April 2025, pukul 24.00 WIB. Ini berarti, hingga tengah malam nanti, aturan ganjil genap masih berlaku bagi kendaraan yang melintas di ruas-ruas tol yang telah disebutkan.
Untuk diketahui, aturan ganjil genap ini didasarkan pada angka terakhir pada plat nomor kendaraan. Kendaraan dengan plat nomor berakhiran angka genap hanya diperbolehkan melintas pada tanggal genap, dan sebaliknya, kendaraan dengan plat nomor berakhiran angka ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil. Jika plat nomor kendaraan memuat angka 0 di belakang, maka dianggap sebagai golongan genap.
Sanksi Pelanggaran Ganjil Genap
Bagi para pelanggar aturan ganjil genap, petugas kepolisian akan memberlakukan tindakan tegas. Pelanggaran akan terekam oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang telah dipasang di sejumlah titik strategis. Selanjutnya, pelanggar akan dikenakan sanksi tilang dan diarahkan untuk keluar dari jalan tol serta dialihkan ke jalur arteri.
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sementara
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meniadakan kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta selama periode libur Lebaran, yakni mulai dari 30 Maret hingga 7 April 2025. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran. Namun, setelah tanggal 7 April 2025, besar kemungkinan kebijakan ganjil genap di Jakarta akan kembali diberlakukan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, sebelumnya menjelaskan bahwa peniadaan ganjil genap ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penugasan petugas Dishub Jakarta dalam pengaturan dan pengendalian lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran.
Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan balik, pastikan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku dan mempersiapkan perjalanan dengan baik. Cek kondisi kendaraan, istirahat yang cukup jika merasa lelah, dan selalu utamakan keselamatan di jalan.
Tips Perjalanan Arus Balik yang Aman dan Nyaman
Berikut beberapa tips tambahan agar perjalanan arus balik Anda aman dan nyaman:
- Pantau Informasi Lalu Lintas: Manfaatkan aplikasi navigasi atau media sosial untuk memantau kondisi lalu lintas terkini.
- Pilih Waktu Perjalanan yang Tepat: Hindari puncak arus balik jika memungkinkan. Pertimbangkan untuk berangkat lebih awal atau menunda perjalanan.
- Bawa Bekal yang Cukup: Siapkan makanan dan minuman yang cukup untuk menghindari antrean panjang di rest area.
- Jaga Kondisi Fisik: Pastikan Anda dalam kondisi fit sebelum memulai perjalanan. Jika merasa lelah, segera beristirahat.
- Patuhi Rambu Lalu Lintas: Selalu patuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas kepolisian.
Dengan persiapan yang matang dan kewaspadaan di jalan, semoga perjalanan arus balik Anda berjalan lancar dan selamat sampai tujuan.