Satpol PP Surabaya Segel Stan Es Krim Beralkohol Usai Viral di Media Sosial

Kontroversi Es Krim Beralkohol di Surabaya Berujung Penindakan

Gelombang kehebohan melanda Kota Surabaya setelah sebuah video ulasan es krim yang diduga mengandung alkohol viral di media sosial. Video yang diunggah oleh seorang influencer memperlihatkan berbagai varian es krim yang dijual di sebuah stan di pusat perbelanjaan Surabaya Barat, beberapa di antaranya diklaim memiliki kadar alkohol hingga 40 persen. Sontak, hal ini memicu reaksi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Menindaklanjuti laporan dan video yang beredar luas, Satpol PP Surabaya bersama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya langsung bergerak cepat mendatangi lokasi stan es krim tersebut. Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap potensi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya terkait perdagangan dan perindustrian.

"Kami melakukan pengecekan menyeluruh terhadap semua produk es krim yang dipajang di stan," ujar Yudhistira. "Dari hasil pengawasan, kami menemukan dan mengamankan dua boks besar dan enam wadah es krim yang diduga kuat mengandung alkohol."

Selain menyita barang bukti, Satpol PP juga memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait penjualan es krim beralkohol tersebut. Identitas pemilik stan telah diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai langkah tegas, Satpol PP Surabaya melakukan penyegelan terhadap stan es krim tersebut. Stiker segel dan police line dipasang di sekitar area stan untuk menghentikan operasionalnya sementara waktu. Yudhistira menegaskan bahwa tindakan ini diambil karena pemilik stan diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Surabaya. Penjualan produk makanan atau minuman yang mengandung alkohol harus mematuhi regulasi yang ketat. Pemerintah Kota Surabaya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari dampak negatif alkohol.

Berikut poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Viral di Media Sosial: Video influencer tentang es krim beralkohol memicu reaksi publik.
  • Tindakan Satpol PP: Penyegelan stan dan penyitaan barang bukti dilakukan sebagai respons cepat.
  • Pelanggaran Perda: Penjualan es krim beralkohol diduga melanggar Perda Kota Surabaya tentang Perdagangan dan Perindustrian.
  • Pemanggilan Pemilik: Pemilik stan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran.
  • Pengawasan Intensif: Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap penjualan produk beralkohol.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan bertanggung jawab terhadap produk yang mereka jual. Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan melindungi masyarakat dari potensi bahaya produk ilegal atau berbahaya.